Berita Sumut

Martil Wajah Kekasih, Ucok Berakhir di Bui

Faeza
mtc/ist
NP alias Ucok (55) warga Dusun I, Desa Kuala, Sibolangit Deliserdang terpaksa berurusan dengan polisi. Pria ini tega menganiaya wajah sang kekasih Inawati br Ketaren (42) dengan menggunakan martil.
MATATELINGA, Medan: NP alias Ucok (55) warga Dusun I, Desa Kuala, Sibolangit Deliserdang terpaksa berurusan dengan polisi. Pria ini tega menganiaya wajah sang kekasih Inawati br Ketaren (42) dengan menggunakan martil.





[adx]


Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Benar, tersangka ditangkap pada  Selasa (20/8/2019) malam," kata Faidir via telepon seluler, Kamis (22/8/2019).


Berdasarkan informasi yang diperoleh, penganiayaan ini terjadi akibat pelaku cemburu karena seringkali melihat sang kekasih dikunjungi sejumlah pria di kediamannya, Jalan Karet IV, Perumnas Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.


Baca Juga:  Tak Pindahkan Napi Kasus Narkoba, Karutan Tanjung Gusta Perlu Dievaluasi



Kemudian, pada Selasa (4/6/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, Ucok kembali melihat seorang pria masuk ke kediaman kekasih hatinya itu. 


Merasa sudah tidak tahan dengan tingkah kekasihnya yang sering terlihat dikunjungi pria lain, Ucok akhirnya gelap mata.


Dengan cara diam-diam, Ucok mendatangi kediaman Inawati secara diam-diam dan merusak pintu belakang. 




[adx]


Setelah berhasil masuk, Ucok kemudian mencari Inawati dan langsung menghajar kekasihnya itu dengan sebuah martil berulang kali.


"Tersangka memukul wajah korban dengan martil sambil mengatakan, 'Ku bunuh kau, lebih baik kau mati," ungkap Faidir. 


Setelah menganiaya Inawati, tersangka kemudian pergi meninggalkan sang kekasih yang mengalami luka pada bagian hidung dan wajah. Serta meninggalkan barang bukti martil di rumah korban.


Korban kemudian membuat pengaduan ke Polsek Pancurbatu sesuai Laporan Polisi nomor: LP/170/VI/2019/Restabes Mdn/Sek Pc Batu.


Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi-saksi. 


Setelah 2 bulan berlalu, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan Ucok, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.


Dari informasi yang diterima, tersangka berada di rumah. Tak ingin menyia-nyiakan kesempatan, polisi  langsung ke lokasi dan menangkap tersangka.


"Tersangka sudah kita boyong ke Mako beserta barang bukti sebuah martil," ungkapnya. (mtc/amr)

Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:blibliMartil Wajah KekasihMatatelingamatatelinga.commatatelinga compolsek pancurbatuTerkiniTravelokaUcok Berakhir di Buipenganiayaan

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.