Dijelaskan Bahrumsyah, ada beberapa pasal krusial yang akan menjadi perhatian serius Pokja Tatib dalam pembahasan nantinya. "Tentunya ada beberapa pasal krusial yang menjadi perhatian kita, diantaranya terkait beberapa pasal karet seperti terkait periodesasi,"jelasnya.
Meski sudah dilakukan revisi pada akhir 2018 lalu, Bahrum mengatakan Pokja berkomitmen melakuman penyempurnaan dalam Tatib nantinya."Tentunya kita akan melakukan penyempurnaan,"ujarnya.
Bahrum menambahkan, Pokja juga kemungkinan akan melakukan konsultasi ke sejumlah daerah yang sudah menyelesaikan tatib DPRD. "Kita akan lihat mana daerah yang sudah menyelesaikannya, tentunya kita akan berkonsultasi,"akunya.