Berita Sumut

Gubsu: Pemberantasan Korupsi Tanggungjawab Bersama

Administrator
Matatelinga.com
Matatelinga.com,  Gubernur Sumatera Utara H T Erry Nuradi mengatakan korupsi bukan hanya dilakukan oleh pejabat, namun dari semua lini bisa terindikasi korupsi. Pemberantasan korupsi di Sumut menurutnya harus menjadi gerakan bersama, tidak bisa dituntut kepada pejabat saja.

"Ini menjadi tugas kita bersama, seluruh elemen masyarakat, terutama pemuda untuk bisa melakukan gerakan Sumut Bersih. Karena gerakan pemberantasan korupsi bukan hanya dituntut di tingkat pejabat negara saja," ujar Gubernur Erry Nuradi. Hal itu dikatakannya saat membuka Kuliah Umum Madrasah Anti Korupsi Kelas Sumatera Utara dengan narasumber Komisioner KPK DR Saut Situmorang dan Busyro Muqoddas,SH, M.Hum, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak,ME di Hotel Madani Medan, Senin (29/8/2016). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua PW Muhammadiyah Sumut Prof Hasyimsyah Nasution dan Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sumut Basir Hasibuan serta  rektor UMSU.

Erry mencontohkan, salah satu praktik korupsi bila pengusaha tidak membayar pajak sesuai penghasilan. "Itu termasuk korupsi karena ada hak negara yang tidak dibayarkan," katanya. Demikian juga di era pemilihan langsung, lanjutnya, kerap ada istilah "wani piro" atau "berani berapa". "Karena pemimpin tentunya berasal dari masyarakat, kita akan dapat pemimpin yang baik kalau masyarakatnya baik, kita akan mendapat pemimpin yang setengah baik, klau masyarakatnya juga setengah baik, dan sebaliknya akan mendapat pemimpin yang wani piro kalau dia bisa memimpin dengan memberikan sesuatu," sebut Erry lagi.

Karena itu, dia menekankan kembali bahwa gerakan Sumut Bersih atau pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama. "Memang benar ada pepatah yang mengatakan power is corrupt, kekuasaan yang besarlah yang membuat terjadinya korupsi. Namun saat ini, menurutnya sudah banyak aturan-aturan yang membatasi kekuasaan dimaksud.

Dia mencontohkan dalam menentukan jabatan sudah ada UU Aparatur SIpil Negara dimana pejabat eselon II wajib dipilih melalui mekanisme lelang. "Jadi Kepala Daerah tidak bisa lagi mengangkat pejabat sesuka hatinya. Walaupun dia suka dengan seseorang, namun kalau dalam seleksi pansel tidak direkomendasikan, maka dia tidak bisa mengangkat ASN yang disukainya nilai ," ujar Erry.

Demikian juga dalam lelang proyek ang sekarang menggunakan sistem e-procurement, tidak bisa lagi menjagokan siapa yang menjadi pemenang. Gubsu mencontohkan,  pelaksanaan tender di SKPD jajarannya saat ini sudah melalui Unit Layanan Pengadaan. "Sistemnya sudah fight, contohnya dari Rp 600 milyar tender proyek di BInamarga, sisa tender hampir Rp 120 m. itu  artinya tender tidak bisa diatur, benar-benar fight . Bagaimana ini kita kaatakan ada permainan?" ujar Gubsu.

Kemudia dia mengajak semua pihak untuk berfikir positif, tiak saling menyalahkan. Apalagi, saat ini Sumut tegah menjadi pusat perhatian KPK melalui kerjasama antara Pemprov Sumut dan KPK melalui kegiaatan Koodinasi dan Supervisi (Korsup) Pemberantasan Korupsi di Sumut.

"kita bersyukur dengan diperhatikannya SUmut, mudah-mudahan kita semua bisa terlepas dai isu negatif bahwa Sumut gudangnya korupsi. Kami saat ini, di bawah naungan KPK melakukan KOSUp terhadp 9 poin untuk Sumut yang lebih baik," ujar Erry.


(Mtc)

Tag:

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.