Berita Sumut

Gagal Curi Sepeda Motor Karyawan Indomaret, Pemuda Ini Meringkuk di Bui

Faeza
Mtc/ist
Penjaga warnet berinisial KA alias Alwi (35) ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Dia diringkus usai gagal melaksanakan aksi pencurian sepeda motor milik seorang pegawai Indomaret bernama Afrianti Novalina pada Rabu (3/10).
MATATELINGA, Medan: Penjaga warnet berinisial KA alias Alwi (35) ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Dia diringkus usai gagal melaksanakan aksi pencurian sepeda motor milik seorang pegawai Indomaret bernama Afrianti Novalina pada Rabu (3/10).


Berdasarkan informasi yang diperoleh kasus ini terjadi saat tersangka yang merupakan warga Jalan Setiabudi Gg Abadi ini mencoba mencuri motor milik korban yang saat itu tengah parkir di depan Indomaret di Jalan Setia Budi Pasar V Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang Kota Medan. 


Namun tersangka tidak mengetahui, bahwa aksinya itu sudah diketahui korban. Korban pun berteriak, bukan melarikan diri, pelaku malah mendorong sepeda motor korban.


"pada saat itu tim Pegasus Polsek Sunggal sedang melaksanakan patroli untuk antisipasi 3C melihat ada masyarakat yg berteriak minta tolong langsung bergerak ke arah seorang laki-laki yang sedang berlari sambil menyorong sepeda motor dan tim pegasus pun langsung mengejar pelaku dan pelaku sempat meninggalkan sepeda motornya dan berlari namun  Tim Pegasus berhasil menangkap pelaku,"ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat (5/10).


Petugas kemudian membawa pelaku ke mako polsek bersama dengan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan dan mengarahkan korban untuk membuat laporan 


"Tersangka dihukum seberat beratnya 9 tahun penjara,'pungkas Kapolsek.(mtc/amr)

Penulis
: Amrizal
Editor
: faeza
Tag:pelaku CuranmorPolsek Sunggal

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.