✕
Berita Sumut

Duh,Kolam Renang Milik Pemkab Asahan Dijadikan Lokasi Pesta Narkoba

Faeza
mtc/ist
Kepolisian Sektor Kota Kisaran berhasil mengamankan 5 orang tersangka pengguna narkotika jenis sabhu dan 1 orang yang ditengarai sebagai pemasok barang narkotika tersebut. Penangkapan terhadap keenam tersangka tersebut dilakukan pada Jum’at (16 /11/2018
MATATELINGA, Asahan: Kepolisian Sektor Kota Kisaran berhasil mengamankan 5 orang tersangka  pengguna narkotika jenis sabhu dan 1 orang yang ditengarai sebagai pemasok barang narkotika tersebut. Penangkapan terhadap  keenam tersangka tersebut dilakukan pada Jum'at (16 /11/2018) sekira pukul 18.30 wib di areal kolam renang milik Pemkab Asahan yang berlokasi di jalan Ir.Sutami  kecamatan Kota Kisaran Barat.



"Barang bukti yang dapat diamankan berupa narkotika jenis sabhu sebanyak 12 paket," ucap Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang baru beberapa hari menjabat Kapolsek Kota kepada Matatelinga.com, Minggu (18/11/2018). 

 

Lebih lanjut Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo mengatakan penangkapan terhadap para tersangka tersebut langsung dipimpin Kanit Serse Ipda A.Rambe,SH bersama tim, kronolgis penangkapan berawal dari adanya pengaduan masyarakat, setelah ditindak lanjuti memang benar di areal kolam renang tersebut sudah ada pelaku sedang asyik mengkonsumsi narkotika dan adanya transaksi narkoba.


Tersangka AS ,30, warga jalan HOS.Cokroaminoto kelurahan mekar baru Kisaran Barat, MED ,37, penjaga kolam renang milik Pemkab.Asahan warga jalan HOS.Cokroaminoto Kisaran Barat dan Ram ,35, warga Jalan lintas KM 6 Simpang pujut kecamatan Bagan Sinembah Riau, saat dilakukan penangkapan sedang asyik mengkomsumsi narkotika dan saat dilakukan penangkapan sempat berupaya untuk melarikan diri.



Sementara tersangka RJ ,22, warga jalan HOS Cokroaminoto gang kurinia kisaran dan tersangka ABS ,21, warga jalan Anggur kelurahan Sentang lingkungan V kecamatan Kota Kisaran Timur , saat dilakukan penangkapan tersangka Riki Johanes sempat melarikan diri kearah kolam renang dan membuang 2 kantong plastik klip tansparan barang bukti kedalam kolam renang tersebut, dan terhadap tersangka Angga Bintara Siregar ditangkap saat hendak menjemput tersangka Riki Johanes yang telah diserahi untuk belanja narkotika dimaksud.


Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo juga mengatakan terhadap tersangka AKM ,22, warga jalan HM.Yamin gang Alwasliyah kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur yang ditengarai sebagai pemasok narkotika tersebut ditangkap juga diareal kolam renang tersebut , dan saat dilakuan penangkapan serta penggeledahan dapat ditemukan narkotika jenis sabhu sebanyak 10 kantong plastik klip tansparan serta uang tunai sebanyak Rp.250 ribu hasil dari penjualan narkotika tersebut.



"Dan dalam perkara ini kami telah memecah menjadi tiga berkas, diantaranya untuk perkara pemasok narkotika tersendiri dan dua berkas lainnya bagi pengguna dan kurir serta pembeli,"urainya.


Keenam tersangka serta 12 kantong plastik klip berisi narkotika sudah diamankan di Mapolsek Kota Kisaran.


"dan perkara ini segera kami limpahkan ke Sat.Res.narkoba Polres Asahan,"pungkasnya. (mtc/ben)


Penulis
: benawi
Editor
: faeza
Tag:blibliKolam renang tempat Pesta NarkobaMatatelingaTerkiniTravelokapesta narkobaPolres Asahanpolsek kisaran kota

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.