Berita Sumut

Curi Kereta Mantan Anggota DPRD Siantar, Tiga Napi Asimilasi Ditangkap Lagi

Faeza
mtc/net


Awalnya Senin (22/6) kemarin sekira pukul 13.30 WIB siang, dengan menaiki kereta Yamaha N Max bernopol BK 2200 WAK, korban Saut Hanaikan singgah ke ruko miliknya yang berada di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.


Setiba depan ruko korban Saut Hanaikan mencagakkan kereta Yamaha N Max miliknya, kemudian korban Saut Hanaikan langsung melangkah masuk ke dalam ruko, tanpa mencabut kunci kontak dari atas keretanya yang diparkir depan ruko.


Berselang 3 (tiga) menit kemudian, korban Saut Hanaikan keluar dari dalam ruko dengan maksud ingin mengambil kereta Yamaha N Max miliknya yang ditinggal parkir depan ruko.



Alangkah kagetnya korban Saut Hanaikan tidak lagi melihat kereta Yamaha N Max miliknya yang ditinggal parkir depan ruko.Sadar kereta Yamaha N Max miliknya telah hilang, korban Saut Hanaikan berusaha mencari di sekitar TKP.


Namun kereta Yamaha N Max milik korban Saut Hanaikan tetap saja tidak ketemu.Belakangan korban Saut Hanaikan melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Siantar Barat.


Setelah melakukan penyelidikan selama 14 (empat belas) hari, akhirnya Personel berhasil mengungkap kasus pencurian kereta Yamaha N Max milik korbannya Saut Hanaikan dengan menangkap 3 (tiga) orang pelaku pada Selasa (7/7) kemarin.


Kapolsek Siantar Barat Iptu Esron Siahaan dikonfirmasi, Kamis (9/7) sekira pukul 12.00 Wib membenarkan adanya penangkapan itu. (mtc/Gea)


Penulis
: Gea
Editor
: Faeza
Tag: pencurian sepeda motor siantarPolres Siantar

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.