✕
Berita Sumut

Belanjanya di Pangkal Titi, Pecandu Narkoba ini Ditangkap di Kampung Tahu

Faeza
mtc/ben
Maksud hati hendak menyabhu, dua lelaki warga kelurahan Sidodi Kisaran Barat setelah berbelanja paket sabhu di pangkal titi kelurahan Kisaran Naga Kisaran Timur akhirnya di tangkap polisi di sekitar kampung tahu kelurahan Kisaran Barat Asahan, Rabu (06/02
MATATELINGA –Asahan :  Maksud hati hendak menyabhu, dua lelaki warga kelurahan Sidodi Kisaran Barat setelah berbelanja paket sabhu di pangkal titi kelurahan Kisaran Naga Kisaran Timur akhirnya di tangkap polisi di sekitar kampung tahu kelurahan Kisaran Barat Asahan, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 15.40 Wib.


Keterangan Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edi Siswoyo yang di dampingi kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe,SH kepada Matatelinga.com, Kamis (07/02/2019) di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak kejahatan narkotika.


" kedua tersangka tersebut diantaranya "Z alias Izul"(31) dan tersangka " MD alias Iwan " (25) keduanya warga lingkungan IV kelurahan Sidodadi Kisaran barat Asahan, dan kedua tersanga tersebut dapat diamankan oleh opsnal Reskrim Polsek Kota Kisaran yang langsung dipimpin kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe,SH di sekkitar jalan Sisingamangaraja gang Gajah Kampung Tahu lingkungan IV kelurahan Kisaran barat, dengan barang bukti sebanyak  1 paket kecil bungkus plastik klip berisikan butiran kristal di duga narkotika jenis sabhu," ujarnya.


Lebih lanjut Iptu Edi Siswoyo mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal dari adanya informasi mayaraat yang mengatakan, bahwa disekitar  jalan Sisingamangaraja gang Gajah Kampung Tahu lingkungan IV kelurahan Kisaran barat, sering di jadikan tempat transaksi maupun penggunaan narkoba.


" mendapatkan informasi tersebut Kanit reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda.Arbin Rambe bersama beberapa personil melakukan observasi dan penghadangan terhadap kedua tersangka yang mengendarai kendaraan roda dua jenis Honda Mega Pro BK.5599 LG saat melintas di jalan tersebut,"urainya.


Dari hasil penangkapan tersebut di dapat keterangan bahwa kedua tersangka membeli narkotika jenis sabhu secara patungan untuk di kosumsi sendiri, dan barang tersebut di dapat dan dibeli  dari seorang lelaki yang tidak dikenalnya di jalan Durian Pangkal Titi kelurahan Kisaran Naga Kisaran Timur.


"Kedua tersangkka dan barang bukti narkotika serta kendaraan roda dua Honda Mega Pro BK 5599 LG sudah berada di Mapolsek Kota Kisaran , dan setelah dilakukan proses penyidikan awal di Mapolsek ini, selanjutnya kedua tersangka tersebut kami limpahkan ke Sat.Res.narkoba Polres Asahan," pungkasnya. (MTC/ ben)

Penulis
: benawi
Editor
: faeza
Tag:pecandu Narkobapolsek kisaran kota

Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.