Selasa, 14 Juli 2026 WIB

Polisi Tetapkan 17 Tersangka Bentrok Dua Desa di Tapsel

- Senin, 01 Juni 2020 14:00 WIB
Polisi Tetapkan 17 Tersangka Bentrok Dua Desa di Tapsel
Mtc/ist
Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat wawancara dengan pihak RTV Medan, Senin (01/06/2020) di Mapolda Sumut.
MATATELINGA, Medan: Polisi telah menetapkan 17 orang tersangka kasus bentrokan yang melibatkan  dua desa di Tapanuli Selatan beberapa waktu lalu. Bentrokan dipicu akibat masalah sepele yang dilakukan oleh sekelompok anak remaja.

Bentrokan yang terjadi di Tapsel akibat ditegur saat bermain senapan angin dan tidak terima atas teguran tersebut sehingga menimbulkan pertengkaran antara dua desa. Dari ke 17 tersangka, polisi sudah menahan 7 orang, sedangkan 10 orang lainnya masih diburu.




"Akibat bentrokan di Tapsel 1 unit rumah dan 1 unit sepeda motor terbakar. Hingga saat ini sudah ada 17 orang yang ditetapkan menjadi tersangka pengeroyokan dan 7 diantaranya telah ditahan di Mapolres Tapsel", ungkap Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin saat wawancara dengan pihak RTV Medan, Senin (01/06/2020) di Mapolda Sumut.

Kapolda Sumut mengatakan pihaknya akan terus berupaya meredam aksi-aksi serupa terjadi kembali dengan mengaktifkan patroli skala besar dibantu dengan perkuatan dari  unsur TNI. Hal ini juga diikuti dengan pelaksanakan kegiatan penyuluhan ke sekolah-sekolah yang dilakukan oleh Polsek-Polsek jajaran untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang remaja yang mengarah kepada perbuatan pidana yang dapat mengakibatkan jatuhnya korban




Peran keluarga dan orang tua juga sangat diperlukan dalam membentuk pribadi anak-anak untuk memberikan pendidikan dirumah dan memantau anak-anak yang memasuki usia remaja agar mereka tidak salah pergaulan dan masuk kedalam kelompok-kelompok yang salah serta menggunakan narkotika ataupun minuman keras

"Secara umum Deli Serdang, Labuhan Batu, Langkat  dan Medan menjadi tempat rawan aksi brutal. Saya sudah sampaikan kepada personel jajaran untuk mengaktifkan kembali perkuatan terpadu yaitu patroli skala besar dengan dibantu unsur TNI untuk mencegah aksi-aksi kenakalan remaja khususnya aksi geng motor", ungkap Kapolda 

Kapolda Sumut juga menegaskan akan merazia kendaraan sepeda motor seperti yang memiliki knalpot brong dan yang tidak sesuai dengan peruntukkan dan standart serta akan memberi sanksi bagi para pemilik kendaraan tersebut sampai mereka kembali mengganti knalpot kendaraannya seperti semula. (mtc/rel)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru