MATATELINGA, Deliserdang: Polresta Deli Serdang melaksanakan rapid test terhadap sembilan belas orang personil Polsek Galang, Senin (27/4/2020). Saat ini ke 19 personil Polri itu dikarantina / isolasi di Cadika Lubuk Pakam dan sudah memasuki hari ke tujuh.
Dari hasil rapid test kali ini juga menunjukan hasil yang negatif dari paparan penularan virus corona (covid-19) terhadap kesembilan belas orang personil Polsek Galang tersebut dan semuanya dalam keadaan kesehatan yang baik.
Kesembilan belas personil tersebut terdiri dari enam belas orang personil Polri, satu orang personil PNS dan dua orang pegawai honor yang kesemuanya bertugas dan berdinas pada Polsek Galang Polresta Deli Serdang.
Dengan hasil negatif ini, terhadap kesembilan belas orang personil Polsek Galang tersebut dapat dipulangkan ke rumah masing-masing dengan tetap melakukan karantina/isolasi mandiri dirumah masing-masing selama 7 (tujuh hari) ke depan, setelah diperbolehkan untuk kembali melaksanakan aktifitas tugas sehari-hari.
Kabag Sumda Polresta Deli Serdang Kompol Noerheini Manalu, SH dalam arahannya menghimbau dan mengingatkan kepada kesembilan belas personil agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan, tetap mengikuti protokol kesehatan yang anjurkan oleh Pemerintah dan tetap menggunakan alat pelindung diri (APD) yaitu masker saat melakukan komunikasi.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pelaksanaan karantina dan isolasi 19 personil Polsek Galang ini sehubungan dinyatakannya positif terpapar covid-19 seorang Kanit Reskrim IPDA HD, dan guna mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) dilingkungan kerja Polsek Galang dilakukan karantina/isolasi terhadap 19 personil tersebut. (mtc/rel)