MATATELINGA, Asahan: Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan anggota DPRD Asahan di gedung Rambate Rata Raya Rabu (22/4/2020) terkait percepatan penanganan Covid 19 di kabupaten Asahan.
Ketua Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan Penanganan Covid 19 Pemerintah Kabupaten Asahan H.Surya dalam paparanya mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Tim Gugus Tugas (TGT) Percepatan Penanganan Covid 19 telah melakukan langkah langkah yang cukup tepat dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19 di Kabupaten Asahan.
Dengan cara melakukan penyemprotan desinfektan pada ruang publik , sarana dan tempat yang menjadi pusat kerumunan banyak orang, maupun tempat tempat Ibadah di Asahan ini, sebagai langkah preventif dalam memutus penyebaran Covid 19 , ujarnya.
H.Surya juga mengataka TGT Covid 19 Kabupaten Asahan juga telah medistribusikkan serta membagikan masker kepada warga masyarakat, dan Pemkab Asahan juga telah menetapkan Asahan dalam kondisi “Siaga Darurat”.
Pmkab Asahan juga telah mendistribusikan APD kepada para tenaga medis, menyediakan ruang isolasi karantina di areal Kolam renang milik Pemkab Asahan, dan menjadikan RSUD HAMS Kisaran sebagai rumah sakit rujukan Covid 19 , sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah membentuk Tim Gugus Tugas (TGT) bukan hanya pada tingkat kabupaten saja, melainkan Pemerintah Kabupaten Asahan juga telah membentuk TGT hingga pada tingkat Kecamatan maupun Desa dan kelurahan.
Ketua TGT Covid 19 Asahan H.Surya juga meminta semua pihak jangan hanya menyalahkan satu sama lain, marilah kita semua bergandengan tangan untuk melapaskan diri dari wabah pandemi Corona Virus Desease 2019 ini, dan ketua TGT Covid 19 Asahan juga berharap angggota parlemen di gedung Rambate Rata Raya ini dapat memberikan masukan serta saran maupun ide yang nantinya dapat dijadikan acuan tambahan bagi percepatan penanganan Covid 19 ini, ungkapnya. (ben)