Sabtu, 27 Juni 2026 WIB

Mengaku Berpangkat Mayor, Tipu Warga di tangkap Intel Kodim 0201/BS

Redaksi - Senin, 23 Maret 2020 22:15 WIB
Mengaku Berpangkat Mayor, Tipu Warga di tangkap Intel Kodim 0201/BS
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Personel Intel Kodim 0201/BS Medan, mengamankan seorang oknum TNI gadungan berpangkat Mayor. Pelaku bernama Ari Yanto ,40, diamankan di sekitar kawasan Pasar VIII Marelan, Gang Barokah pada Minggu (22/3/2020).


Pasi Intel Kodim 0201/BS Medan, Mayor Czi Andre Prasetyo Wibowo dalam press conference di Ruang Data Makodim 0201/BS, Jalan Pengadilan Medan, Senin (23/3/2020) malam mengatakan, "Pelaku kita yakin adalah oknum TNI gadungan. Karena saat ditanya identitasnya, seperti KTA dan lainnya, dia tidak bisa menunjukkan,".

Didampingi Ketua Tim Danpok Bansus, Serka Irwan Charles Situmpul, SH, MH, dan sejumlah personel Intel Kodim 0201/BS Medan lainnya, Andre yang mewakili Dandim 0201/BS, Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, SSos, mengungkap kronologis pengamanan terhadap Ari Yanto dan modus penipuannya.

"Pelaku menjanjikan kepada korban bernama Antony, bahwa dirinya bisa mengurus masuk Akademi Militer. Pelaku juga meyakinkan korbannya, bahwa dirinya seorang Spri (Ajudan Pribadi) yang bertugas di Mabes TNI,” sebut Andre.


Tak cukup sampak disitu, pelaku juga kerap berpenampilan layaknya Prajurit sungguhan dengan menggenakan atribut TNI, seperti topi berpangkat Mayor, topi berlambang Kartika Eka Paksi, baju kaos loreng dan lainnya.

"Dengan modal inilah Ari Yanto sukses menggasak uang korbannya hingga mencapai Rp60 juta lebih," aku Andre lagi.

[br]

Aksi penipuan pelaku terhadap korban dan keluarganya sudah berlangsung sejak November 2019 hingga tertangkap Minggu (22/3)kemarin.

"Jadi, untuk lebih meyakinkan aksinya, pelaku juga menjanjikan korban akan mendapat fasilitas istimewa. Yakni dibawa dengan helikopter dari Makodam I/BB menuju Mabes TNI dan Akademi Militer di Magelang, setelah proses pendaftaran calon Taruna," sebutnya.

"Bahkan pelaku pernah membawa korban melakukan medical check up di Rumkit Tk II Putri Hijau Medan. Tapi, itu semua hanya kedok untuk memuluskan aksi penipuannya," ungkap Andre.

Akibat ulah dari pelaku ini, kata Andre lagi, jelas tidak saja korban yang dirugikan, tetapi juga institusi TNI yang selama ini sudah sangat dipercaya masyarakat luas.

“Karenanya, kita akan serahkan pelaku ke Polrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut," sebutnya.

[br]

Sementara, keterangan pelaku kepada Wartawan menyebutkan, dirinya nekat melakukan penipuan karena terdorong beban ekonomi. Apalagi kini dirinya menganggur usai dipecat sebagai security di Kantor PTPN 2 Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, yang telah dijalani selama tujuh tahun.

“Saya kesulitan ekonomi untuk menghidupi seorang istri dengan tiga anak. Makanya saya nekat melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota TNI,"sebut  Ari Yanto.

Selain melakukan penipuan kepada korban yang dijanjikan masuk Akmil, Ari Yanto juga menjalankan aksi serupa dengan mengaku sebagai panitia pelepasan lahan eks HGU PTPN 2, dan panitia pembangunan Masjid Andensari di Marelan.
Editor
:
Sumber
: Mec
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru