Rabu, 26 Agustus 2026 WIB

Polsek Tanah Jawa Ciduk Jurtul Togel Jenis Kim

- Kamis, 19 Maret 2020 11:45 WIB
Polsek Tanah Jawa Ciduk Jurtul Togel Jenis Kim
Mtc/ist
Sat Reskrim Polsek Tanah Jawa mengamankan seorang pria diduga pelaku permainan judi togel jenis Kim di sebuah warung Kopi milik Rasidin Ritonga di Kampung Melayu Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa, Kab.Simalungun, Selasa (17/03/2020) sekir
MATATELINGA, Simalungun: Sat Reskrim Polsek Tanah Jawa mengamankan seorang pria diduga pelaku permainan judi togel jenis Kim di sebuah warung Kopi milik Rasidin Ritonga di Kampung Melayu Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa, Kab.Simalungun, Selasa (17/03/2020) sekira pukul 20.45 wib.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya menyebut bahwa di salah satu warung kopi yang berada disekitar tempat tinggal mereka sering dipergunakan orang untuk tempat membeli permainan judi Togel. Menindaklanjutin laporan tersebut petugas Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dilokasi warung sesuai informasi sudah dikantongin sebelumnya.
 



Setibanya di lokasi petugas melihat seorang pria dewasa yang ciri-cirinya sudah dikantongin petugas sedang asik menjual diduga togel jenis KIM kepada masyarakat yang hendak membeli atau memasang angka tebakan. Tidak ingin berlama lama petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap pria dimaksud dan langsung melakukan interogasi dan pria tersebut mengaku bernama Rasidin Ritonga (45) warga Kampung Melayu Kelurahan Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa. Kab Simalungun

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti dari tersangka berupa Uang tunai sebesar Rp 115.000 ( seratus lima belas ribu rupiah), Satu unit HP merek Nokia warna Merah Hitam, 1(satu) Buah pulpen warna Merah Putih dengan tinta warna Hitam, 1(satu) Buah buku didalam terdapat tulisan angka-angka tebakan.




Kapolsek Tanah Jawa AKP. Syamsul Baharudin S.H melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring dalam keterangan saat press rilis pada Kamis (19/03/2020) membenarkan atas penangkapan tersebut dan saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa guna proses penyelidikan lebih lanjut.(MTC/J.Subrata)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru