Selasa, 28 April 2026 WIB
Petani Datangi Kejaksaan Pancurbatu

Kacabjari M Junaidi : Kami Akan Bekerja Profesional

- Selasa, 17 Maret 2020 20:00 WIB
Kacabjari M Junaidi : Kami Akan Bekerja Profesional
Matatelinga/Edi
MATATELINGA,Pancurbatu: Ratusan warga dari Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancurbatu, Selasa (17/3/2020).

Kedatangan para petani tersebut guna meminta kepastian hukum  terkait penahanan dua rekan mereka JP dan SBK oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan yang diduga dalam kasus pengrusakan di lokasi perkebunan PTPN II Bekala, Pancurbatu.
 


 
Kehadiran warga petani tersebut menyebutkan kalau mereka siap mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap dua rekan nya tersebut. Para petani tersebut menuturkan bahwa kedua rekan nya diduga bukan kriminal murni namun hanya petani yang membela hak nya dari penggusuran.

Kedatangan warga yang mengaku dari para petani tersebut diterima langsung oleh Kacabjari Pancurbatu, Muhammad Junaidi, SH MH.

Junaidi yang bertemu langsung dengan warga tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional. Pihaknya baru menerima berkas perkara atas terduga JP sedangkan terduga SBK berkas nya belum diterima sama sekali.

"Tidak ada transaksional dalam perkara ini. Mohon kepada masyarakat agar memantau kinerja kami, jika memang ada penanganan kami dalam perkara ini kurang berkenan, silahkan beri kami masukan," kata Junaidi.



Warga yang tergabung dalam SPSB juga menyampaikan aspirasinya melalui sejumlah spanduk yang mereka bawa dan orasikan.

[br]

"Beri kepastian hukum, jangan tindas masyarakat, petani jangan dikebiri, tegakkan kedaulatan RI, berantas mafia hukum, dan mengutuk konspirasi jahat oknum penegak hukum bersama PTPN II Deli Serdang," ucap warga dalam tulisan spanduk nya.

Usai mendapat penjelasan dari Cabjari, masa melanjutkan orasi mereka ke kantor lapas kelas II A Pancurbatu. Di halaman lapas ini, massa pendemo mempertanyakan soal adanya dugaan kutipan Rp 500 ribu kepada setiap tahanan yang baru masuk.




"Kami minta klarifikasi kepada Kalapas Kelas II A Pancurbatu soal adanya dugaan kutipan Rp 500 ribu terhadap tahanan baru. Sebab, jika pengutipan tersebut memang benar, apakah memang ada aturannya, dan kemana diperuntukkan biaya dimaksud," ucap Aris salah seorang perwakilan pengunjuk rasa.

Kalapas Kelas II A Pancurbatu, Haposan Silalahi menjawab dugaan apa yang disampaikan warga tersebut membantah kalau pihaknya ada melakukan pengutipan tersebut.

"Tidak benar ada pengutipan terhadap tahanan yang baru masuk ke lapas kelas II A Pancurbatu. Jika memang ada anggota saya yang terbukti melakukan pengutipan, pasti saya tindak tegas," sebut Kalapas tersebut tegas.(mtc/edi).-

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru