MATATELINGA, Tanah Karo: Seorang pria berinisial BG (42) warga Kel. Gung Negeri, Kec. Kabanjahe, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara akhirnya merasakan dingin nya sel Mapolres Tanah Karo. Kenapa, karena dari diri nya, Sat Narkoba Polres Tanah Karo menemukan sejumlah bb diduga sabu-sabu.
BG diringkus Jumat (24/1/2020) sekitar pukul 10.30 wib dari salah satu lokasi di Jl Samura, Gg Tambun yang tak jauh dari tempat tinggal nya.
Informasi yang diperoleh Matatelinga.com di Polres Tanah Karo menyebutkan bahwa polisi memperoleh informasi dengan dugaan ada nya transaksi narkotika di sekitar Jl Samura tersebut. Berbekal informasi tersebut, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Karo melakukan penyidikan dan melihat terduga pelaku yang tengah asyik santai diduga menunggu calon pembeli.
Polisi yang tak mau buruan nya kabur, tanpa basa basi polisi pun langsung mengamankan terduga pelaku. "Setelah kita berhasil mengamankan BG terduga pengedar sabu-sabu itu, saat itu kita menuju rumah terduga untuk melakukan pengembangan.
Dan benar, setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan di rumah terduga, akhirnya kita berhasil juga mengamankan sejumlah bb dari kediaman terduga," ujar AKP Ras Maju Tarigan SH itu.
"Untuk bb yang berhasil kita amankan masing-masing, 15 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 2,84 gram.
Untuk bb ini kita temukan disaku celana depan kiri yang saat itu dikenakan terduga, 70 buah plastik klip berles dalam keadaan kosong, potongan kertas warna coklat, 1 buah plastik assoy warna putih, 1 buah pipet plastik yang dibentuk runcing sebagai sekop, 1 buah botol plastik yang dilakban warna kuning, 1 unit timbangan elektrik warna silver serta uang tunai sebesar Rp. 400.000 diduga hasil penjualan narkotika tersebut.
Saat ini proses terus berlanjut guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Ras Maju Tarigan SH selaku Kasat Narkoba Polres Tanah Karo tersebut.(mtc/edi).-