Sabtu, 02 Mei 2026 WIB

LSM Penjara Indonesia, Minta KPK Mencekal HAB Keluar Negeri

- Selasa, 05 November 2019 06:15 WIB
LSM Penjara Indonesia, Minta KPK Mencekal HAB Keluar Negeri
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:  Sekretasris DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara Feri Nofirman Tanjung, S.Sos, M.Si meminta kepada Komisi Pemerantasan Korupsi segera menerbitkan pencekalan kepada HHB, oknum anggota DPRD Sumut yang diduga salah satu pihak yang erat kaitannya dengan kasus OTT Walikota Medan Dzulmi Eldin.





[adx]

"KPK harus menerbitkan pencekalan kepadanya, terlebih KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadinya dalam pengembangan kasus yang menjerat Eldin," pinta Ferry.

Soal absennya HAB selaku wakil rakyat, LSM Penjara juga meminta Pimpinan DPRD Provinsi dan Ketua Fraksi Golkar Sumut untuk memberikan tindakan tegas kepada HAB yang sering absen tidak masuk kerja sebagai anggota DPRD Sumatera Utara semenjak kasus OTT Walikota Medan beberapa waktu lalu.

Dalam kasus OTT KPK yang menimpa Walikota Medan. Ada indikasi jika HAB diduga terlibat dalam kasus Walikota Medan kemarin dan nama beliau termasuk target dari KPK dengan bukti penggeladahan dokumen di rumah HAB.
 
[adx]






"DPD LSM Penjara Indonesia Sumatera Utara meminta kepada DPD Golkar Sumut segera menggantikan keanggotaan HAB sebagai anggota DPRD Sumut. Apabila tidak mem PAW kan yang bersangkutan di DPRD Sumut maka akan membuat images dan citra Partai Golkar buruk," tegas Feri, Senin (4/11/2019).

Untuk itu, DPD LSM Penjara Indonesia juga akan melakukan aksi di Kantor DPRD Sumut, Kantor DPD Kantor Golkar Sumut dan Kejatisu pada Selasa (05/11/2019) mendatang.

"Dengan tuntutan untuk memberhentikan dan memproses dugaan kasus beliau dan apabila tuntutan ini tidak gubris dari pihak terkait, maka minggu depannya kami akan ke pusat DPP Partai Golkar," tandasnya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru