MATATELINGA, Medan: Petugas unit reskrim Polsek Medan Kota, meringkus seorang pengedar narkoba dari
Jalan Denai Gang Bilal Kecamatan Medan Area, Sabtu (26/10). Dalam penangkaan terhadap tersangka berinisial MFF ,27, warga Jalan Denai Gang Sugeng Medan Denai, petugas menyita
barang bukti 4 paket kecil sabu-sabu.
[adx]
Kapolsek
Medan Kota AKP Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin
Senin (28/10/2019) mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan
laporan warga sekitar yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di
sekitar lokasi penangkapan.
"Awalnya
Tim Pegasus Polsek Medan Kota mendapat informasi dari masyarakat bahwa
di Jalan Denai Gang Bilal sedang berlangsung transaksi narkoba. Kemudian
Tim berangkat menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat," sebut
Yaqin.
[adx]
Ketika tiba di lokasi,
petugas melihat tersangka berdiri diduga sedang menunggu pembeli. "Saat
petugas tiba di lokasi tersebut, pelaku sedang berdiri di pinggir jalan
Gang Bilal. Kemudian petugas memeriksa pelaku dan tiba-tiba pelaku
membuang sesuatu dengan tangan kirinya yang setelah diambil ternyata
1(satu) paket kecil diduga berisi sabu," kata Yaqin.
Masih
kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur ini, petugas kembali
menggeledah pakaian pelaku dan menemukan kembali 3 (tiga) paket diduga
sabu dari saku celana sebelah kiri bagian samping milik pelaku.
Kepada
petugas, lanjut Yaqin, pelaku mengaku mendapat paket sabu tersebut dari
seseorang di Jalan Bromo Gang Aman. "Setelah pelaku dan barang bukti
diamankan, selanjutnya pelaku langsung diboyong menuju mako Polsek Medan
Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini kita masih
memburu pemasok sabu itu,'' sebutnya.