Senin, 27 April 2026 WIB

Hamil 4 Bulan di Tinggal Pacar

Admin - Jumat, 04 April 2014 18:40 WIB
Hamil 4 Bulan di Tinggal Pacar
atatelinga - Medan, Setelah mahkota diberikan pada kekasih hingga hamil 4 bulan, ditinggal alias tak bertanggung Jawab Dengan wajah lemah, SR (19), warga Jalan Pematang Pasir, Medan, ditemani ayahnya, P Panjaitan (50) dan ibunya, R br Sinaga (45), mendatangi SPKT Mapolresta Medan, Jumat (4/4/2014) sore. 

Informasi yang berhasil diperoleh, setelah puas mencicipi "pagar ayu" SR yang masih dibawah umur, sang pacar pun menghindar dan tak mau bertanggung jawab. Padahal, SR, wanita yang hanya tamatan SMP ini telah mengandung janin dari benih perbuatan yang mereka lakukan dirumah sang pacar. P Panjaitan, mengatakan, perbuatan si pelaku tersebut baru terungkap saat mereka merasa curiga dengan perubahan sikap putri mereka, SR dan curiga melihat perut SR yang mulai membesar.

"Awalnya kami merasa curiga dengan perubahan sikap anak kami itu, karena sehari-harinya dia itu orangnya periang tapi kenapa tiba-tiba saja berubah jadi pemurung. Belakangan, kami melihat perutnya semakin membesar dan sering mual-mual. Akhirnya kami tanyakan siapa yang sudah menghamili dia," kata P Panjaitan dengan nada kecewa.

Lanjutnya, SR sempat menutupi aib yang dialaminya dan mengatakan kalau dia hanya masuk angin. Setelah didesak, tambah P Panjaitan, anaknya itu akhirnya berterus terang kalau mahkotanya telah dinodai si pelaku dan anaknya sudah hamil 4 bulan. "Meski putri kami itu sempat menutupi perbuatan si pelaku, akhirnya ia mau berterus terang," ujarnya.

Begitu mendengar pengakuan dari sang anak, jelas saja korban bersama dengan orangtuanya pun mendatangi rumah pelaku untuk minta tanggung jawab. Tapi, jawaban yang mereka terima sangat menyakitkan hati, sebab si pelaku menolak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terhadap korban. "Karena kami merasa dipermainkan, makanya kami memilih melaporkan pelaku ke Polresta Medan. Untuk itu, kami berharap agar laporan kami ditindak lanjuti dan pelakunya segera ditangkap untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Diceritakan P Panjaitan, awal perkenalan antara putrinya SR dengan pelaku yang rumah pelaku tak jauh dari rumah mereka itu sekitar 7 bulan yang lalu. "Pengakuan putri kami, perbuatan itu terjadi di rumah orangtua pelaku. Awalnya, pelaku mengajak anak kami untuk memancing ikan di kolam belakang rumahnya, ternyata sampai di sana anak kami bukannya diajak mancing ikan tapi malah disetubuhi karena saat itu orangtua pelaku tak ada di rumah. Setiap ada kesempatan, pelaku kembali mengajak putri kami untuk melakukan hubungan intim," terangnya. 

(Susanto/Mt-01)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru