Minggu, 26 April 2026 WIB

Amrizal Ingatkan Wartawan Mengedepankan Profesionalisme dalam Setiap Peliputan

- Rabu, 16 Oktober 2019 20:26 WIB
Amrizal Ingatkan Wartawan Mengedepankan Profesionalisme dalam Setiap Peliputan
Mtc/Ist
Pemimpin Redaksi media online Matatelinga.com Amrizal,.SH, MH bersama Kru Matatelinga
MATATELINGA, Pematang Siantar: Pemerintah dan institusi lainnya yang bersinggungan langsung dengan pemberitaan, termasuk wartawan yang memproduksi berita bukan zamannya lagi mereka dimusuhi, tapi bagaimana merangkulnya dan menyatukan visi dalam membangun bangsa ini menjadi lebih baik.





[adx]

Pernyataan tersebut disampaikan Pemimpin Redaksi media online  Matatelinga.com Amrizal,.SH, MH dalam sambutannya pada acara ulang tahun ke-8 Matatelinga di Puncak Angin, Kota Pematang Siantar, Sabtu (12/10/2019).

"Ulang tahun yang ke-8 ini adalah yang pertama sekali dirayakan diluar kota Medan. Dan panitianya adalah wartawan kita biro Siantar Simalungun yang boleh dikatakan belum ada setahun bergabung dengan Matatelinga. Mudah-mudahan ini akan menjadi contoh bagi wartawan kita di daerah lain," kata Amrizal.

Matatelinga itu sebenarnya tak jauh beda dengan intelijen, lanjutnya. Dimana mata melihat dan telinga mendengar. Dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan, matatelinga mengedepankan sikap profesional dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Bukan menghasilkan berita-berita bohong atau hoax. Posisi kita saat ini berada di ranking 13 dan masih bisa meningkat lagi.





[adx]

"Kepada instansi dan institusi kalau bertemu dengan jurnalis yang bertugas dilapangan jangan jadi dimusuhi. Alangkah baiknya kalau diajak kerjasama dan dirangkul. Kalau ada pemberitaan yang kurang pas disampaikan saja. Karena di Matatelinga setiap berita yang masuk akan diedit oleh redaktur. Kalau pemberitaannya tidak berimbang kita akan konfirmasi ulang dengan wartawannya", tandas Amrizal.

Berbicara tentang anggaran seperti disampaikan Pemko Pematang Siantar, kata Amrizal. Sebenarnya simpel saja. Pihak Pemko bisa melakukan pengecekan terhadap media online apakah sudah terdaftar di dewan pers, apakah wartawannya sudah UKW dan menurut UU Pers No. 40 tahun 1999 ditegaskan bahwa media itu harus berbentuk perusahaan pers (PT) yang berbadan hukum," tandasnya.

Pemko melalui Humas bisa merangkul para wartawan untuk bekerjasama, lanjut Amrizal. Pengurus PWI di Siantar Simalungun bisa menjasdi mediator dalam menjalin hubungan kerjasama dengan institusi dan instansi di daerah.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru