Senin, 27 April 2026 WIB

Beli Bensin Pakai Uang Palsu, Dua Pria Dihajar Hingga Babak Belur

- Senin, 30 September 2019 15:59 WIB
Beli Bensin Pakai Uang Palsu, Dua Pria Dihajar Hingga Babak Belur
Mtc/ist
Beli Bensin Pakai Uang Palsu, Dua Pria Dihajar Hingga Babak Belur
MATATELINGA, Medan: Dua orang pria bonyok dihajar warga di Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (29/9/2019) malam. Keduanya kedapatan menggunakan uang palsu nominal Rp 100 ribu saat membeli bensin eceran di kawasan itu.




[adx]

Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu B. Pohan mengatakan kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah MNL alias Wak No (50) warga Jalan Selebes Gang 10  dan BWS alias Bram (39) warga Jalan Cikampek Gang 13 Ujung, Kelurahan Belawan 2, Kecamatan Medan Belawan.

"Jadi, pada saat hendak membeli BBM eceran di warung milik Misran, kedua pelaku yang berboncengan itu menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu. Dimana, pelaku itu membeli minyak tersebut seharga Rp 20 ribu," terang B. Pohan. 

Namun pemilik warung curiga dengan gerik gerik keduanya, terutama kondisi uang terutama dengan kondisi uang itu. Kemudian dia menanyakan uang tersebut kepada salah satu anaknya yang berada di warung itu.  

Ternyata Setelah diperiksa secara seksama dengan cara diraba dan diterawang, ternyata uang tersebut palsu.

Anak pemilik warung bersama sejumlah rekannya lalu melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang sudah  melarikan diri ke arah Jalan Klambir V Hamparan Perak dan berhasil mengamankan kedua pelaku. 




[adx]

"Warga yang mengetahui kedua pelaku pengedar uang palsu langsung ikut memukuli hingga pelaku babak belur dan diamankan di Pos Security PTPN 2 Klambir V," ujar Kanit Reskrim. 

Polisi yang mengetahui informasi itu langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan kedua pelaku dari amukan masyarakat sekitar. 

"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan, dan korban sudah membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak untuk diproses lebih lanjut," tuturnya. 

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti uang palsu dengan pecahan Rp 100 ribu rupiah dan satu kunci letter T. (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru