MATATELINGA, Medan: Balai Besar Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Deliserdang menyatakan bahwa kondisi udara di Deli Serdang dan Kota Medan tidak sehat akibat kabut asap. Pernyataan ini dikeluarkan berdasarkan Monitoring Partikulate Matter (PM 10) Harian.
Dimana, Partikulat (PM 10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien yaitu NAB PM 10 = 150 μgram/m3.
"Kondisi Tidak sehat kita keluarkan itu berdasarkan pantauan kualitas udara di Deli Serdang dan Medan hari ini," kata Forecaster On Duty BMKG Kualanamu, Yolanda, Senin (23/9).
"Jadi, dapat disimpulkan bahwa umumnya konsentrasi Partikulate PM 10 di Wilayah Medan dalam kondisi Tidak Sehat berkisar antara 153.1-163 μgram/m3," terang Yolanda.
Terkait sampai kapan status tersebut berakhir, Yolanda menuturkan bahwa hal tersebut tergantung dari kepekaan kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan.
"Karena, sepanjang masih ada kebakaran hutan dan lahan, status ini masih terus berlaku untuk Medan dan Deli Serdang. Sementara jarak pandang yang kami pantau di Kualanamu paling rendah 700 meter," tukasnya. (mtc/fae)