Rabu, 15 Juli 2026 WIB

Dua Warga Myanmar di Medan Ditangkap Polisi Usai Beli Narkoba

- Jumat, 16 Agustus 2019 16:14 WIB
Dua Warga  Myanmar di Medan Ditangkap Polisi Usai Beli Narkoba
Mtc/ist
Tim Pegasus Polsek Medan Baru meringkus dua orang pengungsi warga negara Myanmar karena kasus kepemilikan narkoba. Kedua tersangka berjenis kelamin pria itu diringkus di kawasan Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Medan, Kamis (15/8) sore.
MATATELINGA, Medan: Tim Pegasus Polsek Medan Baru meringkus dua orang  warga negara Myanmar karena kasus kepemilikan narkoba. Kedua tersangka berjenis kelamin pria itu diringkus di kawasan Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang, Medan, Kamis (15/8) sore.

Kedua warga negara Myanmar itu yakni, MSA (31) menetap di Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Medan dan SF (27) menetap di Hotel Pelangi Jalan Jamin Ginting.


[adx]


"Dari keduanya disita barang bukti berupa 1 plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.20 gr serta kaca pirex dan jarum suntik,"ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing, Jumat (16/8).

Penangkapan terhadap kedua tersangka lanjut Martuasah, berawa dari informasi masyarakat yang melaporkan ada dua orang pria  menaiki sepeda motor honda Vario warna merah membeli narkoba jenis sabu sabu di Jalan Namogajah.


[adx]


"Selanjutnya team pegasus langsung ke objek dan mengikuti ke dua pelaku sampai  di Jalan Jamin Ginting Simp. Selayang, petugas menggeledah kedua pria itu,"urai Martuasah.

Namun pada saat penggeledah, tersangka SF langsung membuang  satu plastik kecil warna putih les merah yg berisikan barang bukti.


[adx]


"Dari pengakuan kedua pelaku baru saja  membeli di Namau Gajah dengan seorang laki- laki seharga Rp 100.000. Rencananya sabu-sabu tersebut mau dipakai bersama-sama di Hotel Pelangi Jalan HM Ginting,"sebut Kapolsek.

Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Baru. (mtc/amr)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru