Selasa, 28 April 2026 WIB

Soal OTT di BPKD, Polda Sumut Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Siantar

- Senin, 22 Juli 2019 13:05 WIB
Soal OTT di BPKD, Polda Sumut Jadwalkan Pemeriksaan Wali Kota Siantar
Mtc/ist
Usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hefriansyah, orang nomor satu di daerah tersebut.
MATATELINGA, Medan: Usai melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, penyidik juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hefriansyah, orang nomor satu di daerah tersebut.

[adx]





Ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (22/7/2019). Pemeriksaan terhadap wali kota Siantar itu akan dilakukan pada pekan mendatang.

"Pemeriksaan diagendakan minggu depan,"ucap Tatan.

Tatan menegaskan, pemeriksaan terhadap Hefriansyah masih terkait kasus dugaan pungli atau pemotongan 15 persen insentif petugas pemungut pajak di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. Kasus ini sendiri terungkap usai Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan di sana.

"Iya, pemeriksaanya terkait dengan OTT yang dilakukan Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut di Kantor BPKD Pematangsiantar," sebutnya.

Sebelumnya masih dalam kaitan kasus ini, pada Jumat (19/7) lalu, Polda Sumut melakukan penggeledahan kedua kali di kantor yang berada di Jalan Merdeka No. 8 Pematangsiantar itu. Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 16.00 WIB. Beberapa dokumen diamankan sebagai barang bukti. 




[adx]


Diketahui, penyidik Ditrekrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Sumut, Kamis (11/7/2019).

Polisi menetapkan Erni Zendrato Bendahara Pengeluaran BPKD Kota Pematang Siantar, dan  Kepala BPKD Pematangsiantar Adiyaksa Purba sebagai tersangka dalam kasus tersebut.  (mtc/fae)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru