MATATELINGA, Asahan: Ditengarai sebagai pedagang narkotika jenis sabu, seorang warga desa Pasiran kecamatan Sei Dadap medadak lari ke kamar mandi setelah beberapa orang dari kepolisian sektor Air Batu mendatangi rumahnya, Rabu (3/7/2019) sekira pukul 00.30 Wib.
Kapolsek Air Batu Iptu Rianto,SH.MAP kepada matatelinga.com Rabu (3/7/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lelaki berinisal “S alias Manter” (40) warga dusun IV Blok D desa Pasiran kecamatan Sei Dadap Asahan , pada rabu (3/7/2019) sekira pukul 00.30 Wib.
"Dia ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabhu yang untuk diedarkan dan atau diperdagangkan oleh tersangka dimaksud,"ujarnya.
Lebih lanjut Iptu Rianto juga menceritakan kronologis penangkapan tersangka Munter tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi narkotika yang dilakukan oleh seorang pedagang narkotika tersebut.
"Mendapatkan informasi tersebut opsnal Reskrim Polsek Air Batu yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Ipda R.Tambunan bersama anggotanya melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka,"sebutnya.
Salah satu opsnal mendatangi rumah tersangka yang saat itu terlihat sepi, setelah salah satu opsnal mengetuk pintu dan dibuka oleh tersangka langsung ditutup kembali dikarenakan yang datang aparat kepolisian.
'jadi tersangka ini kabur ke kamar mandi namun Kanit Reskrim terus membujuknya untuk segera membuka pintu rumahnya,"sebut Kapolsek.
Iptu Rianto juga mengatakan dari hasil penangkapan dan penggeledahan badan maupun rumah tersangka didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabhu yang sudah dikemas dalam kantongan plastik klip ukuran kecil serta uang hasil penjualan sabhu sebanyak Rp.300 ribu.
"namun kami masih melakukan pengembangan dalam perkara ini, terhadap tersangka serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Air Batu sebelum kami limpahkan ke Sat.Res Narkoba Polres Asahan,"pungkasnya. (mtc/ben)