Muatan Sayur Kol, sekaligus 35 Kg Sabu Diselundupkan Dari Aceh ke Jakarta
- Minggu, 26 Mei 2019 06:32 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Medan: Para jaringan Narkoba melakukan penyeludupan narkoba, untuk sampai kaki tangannya dan pada pecandunya. Namun, tercium oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) upaya penyelundupan 35 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, saat ditemukan di Pelabuhan Merak, Banten, barang haram tersebut disembunyikan dalam muatan sayur kol, Sabtu (25/5/2019).
"Sabu ini hendak dibawa dari Aceh ke Jakarta," ungkapnya kepada wartawan.
Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa akan ada pengiriman sabu dari Kota Medan ke Jakarta. Atas informasi ini, lanjut dia, tim BNN menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, terang dia, pun mengarah kepada truk colt diesel bak kuning kombinasi BK 9434 EN bermuatan sayur kol/kubis. Selanjutnya BNN mendalami info dan mengikuti truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak.
"Kemudian tim menghentikan laju truk tersebut di Jalan Raya/fly over selepas pelabuhan Merak, (Jalan Tol Jakarta-Merak) Cilegon," jelasnya.
Arman melanjutkan, setelah seluruh muatan sayuran dibongkar dan diturunkan, tim berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut.
"Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir berhasil diamankan. Sedangkan keneknya sebagai saksi," sebutnya.
Dari pengakuan Muazir, tutur Arman, sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial Riski atas perintah RD. Dari keterangan tersebut tim kemudian bekerjasama dengan BNK Langsa dan kemudian menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus Kelurahan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa- Aceh.
"Saat ini tim sedang melakukan penggeledahan di rumah RD dan Rizki dan menyita beberapa barang bukti, antara lain rumah, beberapa mobil, sepeda motor, uang tunai Rp 268 juta untuk ditindak lanjuti dengan penyidikan terhadap TPPU," pungkasnya.