Rabu, 29 April 2026 WIB

Pleno Akhir KPU Sumut Sisahkan Empat Kabupaten Kota, Gimana Nasibnya

- Kamis, 09 Mei 2019 13:58 WIB
Pleno Akhir KPU Sumut Sisahkan Empat Kabupaten Kota, Gimana Nasibnya
MATATELINGA
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara Pemilihan Umum Tahun 2019
MATATELINGA, Medan: Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara Pemilihan Umum Tahun 2019, Hotel JW Mariot Medan, 6-9 Mei 2019, memasuki babak akhir Kamis, (9/5/2019) siang dini hari.



Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara, Yulhasni, SS. M.Si kepada matatelinga.com menyampaikan "rapat pleno terbuka perolehan suara pada pelaksanaan pemilu 2019 di KPU Provinsi Sumatera Utara Utara telah menuntaskan 29 Kabupaten/Kota Provinsi Sumut dan menyisakan 4 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang."

Tambahnya, menurut informasih dari teman-teman tiga Sakker ini kemungkinan belum bisa dituntaskan, sebab di Kabupaten Nias Selatan ada tiga kecamatan lagi yang belum tuntas rapat pleno terbuka ditingkat Kabupaten/Kota, bahkan di Deliserdang Pleno di tingkat PPK juga belun tuntus ada seperti 600 TPS di kecamatan percut sei tuan belum tuntas, nah sedangkan di kota medan kami juga mendapat informasih baru menyelesaikan sekitar 16 kecamatan dan menyisakan 5 kecamatan lagi di rapat pleno terbuka, bahkan tadi pagi ada dua TPS yang sedang berlangsung di rekap di tingkat PPK di kecamatan medan johor, tentunya pelaksanaan pleno ini akan direncanakan dilanjutkan di kantor KPU Sumut karena kita sudah miniapkan tempat ini samapai tanggal 9 mei hari ini.

Terkait masalah lanjutan rapat pleno terbuka di provinsi sumut ia menambahkan "itu semua melihat kesiapan dan kesanggupan teman-teman kita di KPU Kabupaten/Kota, potensinya kalau KPU Kota Medan bisa menyelessaikan hari ini, kita besok juga sudah bisa melanjutkan pleno ini, begitu juga kabupaten Nias Selatan kalau misalkan hari ini sudah tuntas tentunya besok kita lanjutkan."



Disinggu masalah pemendingan rapat, ia menyatakan "ada tiga daerah, yaitu Kota Gunug Sitoli ini terkait pengguna hak pilih yang tidak singkron antara pengguna hak pilih ditingkat DPD dengan DPR RI, nah kalau terkait dengan Nias Induk kemarin adanya tuntutan dari saksi yaitu PDI Perjuangan dan partai Nasdem yang diduga ada penggelembungan suara yang ketidak singkronan dari C1 hologram C1 Plano dan DA1, sehingga dalam pleno ini kami meminta dari teman-teman KPU Kabupaten Nias agar melihat dan menelusuri data itu, keinginan kita adalah setiap potensi permasalahhan apapun harus dituntaskan dalam rapat pleno ini dalam hal untuk menjaga mahkota dari perserta pemilu, karena yang kita inginkan pemilu ini pemilu yang berintegritas".

Dan disinggung masalah penundaan-penundaan rapat pleno yang terjadi di kabupaten/ kota, ia menjelaskan "keinginan dari saksi peserta pemilu baik itu itu saksi dari pasangan calon presiden, maupun saksi dari partai politik, mereka itu banyak yang meminta membuka mengitung surat suara, banyak yang menuntut untuk melihat C1 plano, tapi bagi kita supaya lebih klir karena inikan rapat pleno terbuka ya kita klirkan supaya tidak ada dusta dianta kita", imbuhnya.

(Mtc/fajar)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru