MATATELINGA, Belawan: Puluhan saksi dari berbagai partai pada Senin pagi (22/04/2019) pagi merasa kecewa karena penghitungan suara hasil pemilu 2019 di kantor Camat Belawan terkesan lambat.
Lambatnya penghitungan suara tersebut akibat ketua PPK Kecamatan Medan Belawan tidak mau menerima saran dan pendapat dari puluhan saksi dari berbagai partai yang menjadi saksi.
Sudah 3 hari ini penghitungan surat suara di kantor Camat Medan Belawan baru bisa menghitung kotak surat suara sebanyak 6 TPS dari Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.
Padahal kotak suara yang mesti dihitung jumlahnya sebanyak 276 kotak surat suara yang berasal dari 6 Kelurahan di Kecamatan Medan Belawan seperti Kelurahan Belawan 1 sebanyak 58 kotak, Kelurahan Belawan ll sebanyak 66 kotak ,Belawan Bahagia sebanyak 33 kotak, Belawan Bahari sebanyak 35 kotak,Belawan Sicanang sebanyak 42 kotak dan dari Kelurahan Bagan Deli sebanyak 42 kotak.
Menurut salah srorang saksi, Amri (45) warga Jalan Selebes Gang Rukun Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan mengatakan penghitungan surat suara tersebut lambat akibat ketua PPK Kecamatan Medan Belawan Vivi Arini tidak menerima saran saran dari para saksi yang jumlahnya puluhan orang.
Masih menurut keterangan Amri yang mewakili rekan rekannya, tempat penghitungan suara tersebut hanya satu tempat saja dan tertutup diatas lantai 2 kantor Camat ketua ketua PPK Kecamatan Medan Belawan tiba dikantor Camat Belawan sering terlambat sekitar pukul 10.30 wib baru masuk kedalam kantor.
Seperti hari Senin (22/04/2019) ketua ketua PPK tiba pukul 10.30 wib dan penghitungan baru dimulai pukul 10.50 wib. Kapan akan siapnya penghitungan surat suara tersebut jika mereka terlambat masuk kekantor.Karena penghitungan suarat suara lambat maka Muspika Plus Belawan membagi 2 tempat penghitungan suarat suara.
Yang satu tempat dilantai ll dan dan yang satu tempat lagi berada di halaman parkir kantor Camat Belawan.
Menurut Camat Belawan Ahmad SP karena dilantai ll tempat penghitungan suarat suara tersebut sempit maka Muspika membagi menjadi 2 bagian. (mtc/rompas)