Kamis, 30 April 2026 WIB

Langgar Aturan, 243 PTS di Indonesia Ditutup Pemerintah

- Senin, 18 Februari 2019 18:47 WIB
Langgar Aturan,  243 PTS di Indonesia Ditutup Pemerintah
mtc/ist
Menteri Ristekdikti, M.Nasir kepada wartawan, usai menghadiri acara di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Senin, (18 /2/2019).
MATATELINGA, Medan: Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) ‎menutup 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia. PTS yang ditutup umumnya  melakukan pelanggaran dan mengeluarkan ijazah palsu.


"Untuk penutupan PTS secara Nasional ada 243 PTS," ucap Menteri Ristekdikti, M.Nasir kepada wartawan, usai menghadiri acara di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Senin, (18 /2/2019).

Nasir menjelaskan sebelum dilakukan penutupan terlebih dahulu dilakukan  pembinaan oleh Kemenristekdikti. Tapi, meski sudah dilakukan pembinaan namun tidak ada perkembangan terhadap PTS tersebut.

"Ada ditutup karena nakal, mengeluarkan ijazah palsu. Tidak melakukan proses pembelajaran dengan baik. Permintaan Perguruan tinggi untuk ditutup ada juga," tutur Nasir.

Selain dilakukan penutupan, Nasir mengatakan pihaknya juga melakukan pembinaan PTS untuk meningkatkan kualitas pendidikannya secara Sumber daya manusia seperti staff pengajar dan fasilitas kampus.


"Kalau pembinaan masih banyak lah. Perguruan Tinggi akreditas C ada ribuan masih dilakukan pembinaan‎," kata Nasir.

Untuk di Sumatera Utara, Kemenristekdikti menutup 9 PTS, yakni Politeknik Tugu 45 Tebingtinggi, Akbid Eunice Rajawali Binjai, Politeknik Profesional Mandiri, Politeknik Trijaya Krama, Akubank Swadaya Medan, Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan Indonesia, Akademi Manajemen Ilmu Komputer Medan, AKPER Takasima, Kabanjahe dan AKBID Takasima, Kabanjahe. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru