\MATATELINGA, Asahan: Hasil yang cukup menggiurkan membuat sebagian kalangan memilih berprofesi sebagai juru tulis togel. Hal tersebut yang membuat "ES alias Rikson" (33) warga dusun X desa Padang Mahondang Asahan melirik kesempatan untuk menjadi penulis judi togel yang di koordinir oleh Agus, namun sayangnya lirikan usaha yang dilakoni Rikson tercium oleh aparat hukum, dan menjebloskannya ke dalam sel tahanan Polres Asahan.
Keterangan Kasat Reskrim Polres Asahan AKP.Ricky Pripurna ,SIK yang di dampingi kanit Jatanras Ipda M.Khomaini,STK di ruaang kerjanya membenarkan adanya seorang lelaki berinisial "ES alias Rikson" (33) warga dusun X desa Padang Mahondang Asahan di amankan oleh opsnal unit Jatanras, pada Selasa 29 Januari 2019 sekira pukul 22.20 wib dari warung Siringo ringo yang berada di desa Padang mahondang dusun X kecamatan Pulau Rakyat Asahan.
AKP.Ricky Pripurna Atmaja,SIK juga mengatakan penangapan terhadap tersangka atas adanya pengduan masyarakat (dumas) , yang menginformasikan bahwa di warung milik Siringo ringo yang berada di desa tersebut, mendapatkan informasi tersebut opsnal unit jatanras langsung melakukan observasi dan penangkapan terhadap tersangka.
Dari hasil penangkpan tersebut di dapat barang bukti berupa uang tunai hasil dari pemasangan nomor tebakan pelangganya sebesar Rp.180 ribu dan satu unit hand phone yang digunakan sebagai sarana penjualan judi togel melalui short massage service (SMS).
Dan dari hasil introgasi di dapat keterangan bahwa "ES alias Rikson" menyetor hasil penjualan judi togel tersebut kepada Agus, namun tersangka Agus saat hendak di bekuk sudah menghilang lebih dahulu
"Terhadap tersangka ini dapat dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana , saat ini tersangka sudah mendekam di Rumah Tahanan Polisi Polres Asahan,"pungkasnya. (mtc/ben)