Senin, 27 April 2026 WIB

Kapendam I/BB: Tak Ada Kompromi untuk Prajurit yang Terlibat Narkoba

- Selasa, 11 Desember 2018 16:45 WIB
Kapendam I/BB: Tak Ada Kompromi untuk Prajurit yang Terlibat Narkoba
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Kodam I/BB menyatakan pihaknya tidak memberikan ampun terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan maupunn jaringan narkoba. Apabila ada yang terlibat, maka akan langsung diberhentikan sebagai prajurit. Hal tersebut dikatakan Kapendam I/BB Kolonel TNI Roy Hansen Sinaga melalui telepon selularnya, Selasa (11/12/2018).



Terbukti sebut Hansen, sejak tahun 2016 hingga 2018 totalnya 159 anggota TNI yang terlibat narkoba langsung diberhentikan karena terbukti terlibat peredaran gelap narkoba. Hansen melanjutkan,  hal itu sesuai arahan Panglima TNI dan Pandam I/BB. Karena TNI sudah berkomitmen berparang terhadap narkoba dan tidak segan segan melakukan pemecatan (diberhentikan) apapun pangkatnya. Pasalnya, narkoba  telah menjadi senjata untuk melemahkan kekuatan negara ini.



Dimana, para sindikat jaringan narkoba telah menyerang anak-anak dan generasi muda. Bahkan telah merasuk kepada kehidupan prajurit TNI, Polri, dan aparat pemerintah. " Sesuai arahan Panglima TNI dan Pangdam I/BB  bagi prajurit TNI harus ikut melakukan pembrantas Narkoba. Sehingga para generasi muda kita terlibat dalam narkoba karena barang haram tersebut. Maka dari itu, Panglima dan Pangdam I/BB dengan tegas perang terhadap narkoba dan tidak ada kompromi teradap prajurit yang terlibat narkoba, sebutnya.



Selain itu sebut Hansen, setiap saat pihaknya melakukan pemeriksaan rumah dinas prajurit yang ada di lingkungan Kodam I/BB. Mereka juga mengimbau tidak memanfaatkan rumah dinas sebagai tempat pengguna narkoba. "Bila terbukti maupun kedapatan, terlibat dengan Narkoba, langsung kita tindak yakni tidak boleh menempati rumah dinas yang sudah difasilitasi, sebutnya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru