Minggu, 09 Agustus 2026 WIB

Ditpolairud Poldasu Berikan Kesempatan Tersangka Melayat Orangtuanya

- Minggu, 07 Oktober 2018 07:20 WIB
Ditpolairud Poldasu Berikan Kesempatan Tersangka Melayat Orangtuanya
Hand over
MATATELINGA, Belawan:  Ditpolairud Polda Sumatera Utara mengawal Deni Dalimunthe alis Deni melayat orang tuanya meninggal dunia di Dusun lll Regemuk Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang Jumat malam.


Deni Dalimunthe alias Deni ditahan Ditpolairud Polda Sumatera Utara di Belawan terkait kasus Ilegal Fhising beberapa hari yang lalu.Usai mayat orang tua perempuannya dikebumikan maka Deni Dalimunthe alias Deni dibawa kembali oleh petugas ke Mako Polairud Polda Sumatera Utara di Belawan.

Usai melihat jenazah Ibunya dikebumikan,Sabtu (6/10/2018),  Ditpolairud Polda Sumatera Utara langsung memberikan tali asih kepada keluarga Deni Dalimunthe alias Deni.


Mewakili Ditpolairud Polda Sumatera Utara Ipda R Lubis SH Kanit Markas Deli Serdang Kabupaten Deli Serdang mengucapkan turut berduka cita yang sedalam dalamnya atas meninggalnya orang tua prempuan Deni Dalimunthe alias Deni.

Petugas Ditpolairud Polda yang mengawal Deni Falimunthe alias Deni masing masing anggota unit Gakkum antara lain Bripka Watirin,Brigadir Jepri, Pada hari ini Jumat tanggal tanggal 05 oktober 2018 sekitar pukul 16.00 Wib, Kanit markas Deli Serdang Kab. Deli Serdang Ipda R. Lubis. Sh beserta anggota unit gakkum Dit pol airud Polda Sumut Bripka Watirin, Brigadir Jepri Siagian dan Brigadir Yasir dan didampingi anggota Pos polisi pantai labu bripka Siswanto, yang mewakili Bapak Dir Pol Airud Polda Sumut memberikan Bantuan Tali asih/Sosial berupa Beras kepada Keluarga Deni.

Dimana bantuan sosial Pak Dir pol Airud Polda Sumut tersebut diterima abang kandung Denidan selanjutnya sekitar pukul 21.30 wib setelah selesai acara thalilan ditempat orangnya, tersangka langsung di boyong kembali untuk menuju kantor Dit Pol AIrud Poldasu.

(Mtc/Rompas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru