Minggu, 28 Juni 2026 WIB

KTP Warga Medan Perjuangan Tak Kunjung Selesai

- Senin, 24 September 2018 20:56 WIB
KTP Warga Medan Perjuangan Tak Kunjung Selesai
Istimewa
MATATELINGA, Medan:  Masyarakat mengeluhkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kecamatan Medan Perjuangan. Selain merasa dipersulit, warga juga merasa heran pengurusan KTP bisa lama sekali bahkan sampai beberapa tahun tidak kunjung selesai.



Keluhan itu disampaikan salah seorang warga Medan Perjuangan, Hendro Porman Pakpahan. "Saya sudah 6 kali foto sejak tahun 2014, namun KTP tidak kunjung selesai juga, ada apa ini," ujarnya didampingi Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak saat bertemu Camat Medan Perjuangan, Pahri Matondang di kantornya, Senin (24/9/2018).

Diutarakankan Hendro, dirinya merasa dipermainkan aparat kecamatan dengan menyuruhnya ke Dinas Dukcapil sehingga sempat 6 kali foto untuk data namun urusan KTP tidak juga kelar.



Hal senada diungkapkan warga lainnya, Esra Simatupang yang mengaku sekeluarga mengurus KTP sudah sejak tahun 2012, namun hingga kini tak kunjung selesai. Dirinya sudah diberi 4 kali resi, namun karena malas mengurusnya lagi akhirnya dibiarkannya saja dan hingga kini tidak selesai.

"Harusnya pihak kecamatan bisa memberi solusi dan tidak memperlambat urusan warga untuk pengurusan apapun," ujar Esra.

Tak jauh beda disampaikan, Eko Sirait yang juga merupakan warga Medan Perjuangan. Eko mengaku kehilangan KTP tahun 2016. Sudah diurus saat itu, namun tidak juga ada terbit KTP baru. Bahkan Eko mengaku kesal 'dibola-bolakan' pihak kecamatan.

"Disuruh ke Disdukcapil, kembali ke kantor camat dan hal itu berulang-ulang hingga 4 kali. Sampai sekarang hanya ada resi, bahkan sempat ribut dengan pegawai kecamatan karena urusan KTP ini," cetusnya.



Menanggapi itu, Anggota Komisi D DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak yang hadir dalam pertemuan itu meminta pertanggungjawaban pihak kecamatan terhadap keluhan masyarakat tersebut. "Harusnya sesuai aturan, pengurusan KTP hanya 14 hari, namun kenapa sampai 6 tahun tidak selesai. Belum lagi warga merasa "dibola-bolakan" dalam pengurusannya," sebut Paul.

Disebutkan dia, jangan dipersulit urusan masyarakat, terutama pengurusan KTP. "Bagaimana bisa mencapai pelayanan prima kepada masyarakat, kalau urusan KTP saja dipersulit.

Paul meminta keseriusan wali kota dalam menangani KTP dan KK gratis. Jangan karena gratis, lalu warga dipersulit dalam pengurusannya.

"Kita akan memanggil dinas terkait, pihak kecamatan, lurah dan kepling mengenai masalah ini. Kita akan mengusulkan diadakan rapat dengar pendapat untuk memastikan persolan ini," tandasnya.

Sementara, Camat Medan Perjuangan Pahri Matondang memerintahkan anggotanya untuk mengecek kebenaran pengaduan masyarakat tersebut. Namun camat menyebutkan, dirinya juga bingung kenapa bisa sampai 6 kali foto namun tidak juga selesai KTP-nya.   

Pihaknya hanya merekam dan mengirimkan datanya ke Jakarta. Dirinya juga merasa aneh kenapa berkas bermasalah, orangnya disuruh kembali ke kantor camat kalau urusan sudah sampai ke Disdukcapil. Sampai saat ini KTP dicetak oleh Disdukcapil. Kecamatan hanya terima berkas dan antar ke dinas.

"Nanti akan saya tanyakan ke dinas, kenapa bisa sampai 6 kali foto tidak terekam," akunya.

(Mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru