Ibu Rumah Tangga Bawa Narkoba ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Medan
- Senin, 13 Agustus 2018 10:48 WIB
ist
MATATELINGA, Medan: Seorang ibu rumah tangga kedapatan membawa narkoba jenis sabu lebih kurang lebih 1 Kg ditangkap unit III Satuan res Narkoba Polrestabes Medan seputaran Jalan Letda Sujono perempatan Jalan TOL. Kel. Bandar Selamat. Kec. Medan Tembung, Sabtu (11/8/2018).
Selanjutnya petugas unit narkoba memboyong tersangka berinisial N alias Beti ,32, warga Jalan Balee Manyang Desa Lamjabat, Kec. Meuraxa, serta barang buktinya ke mako Polrestabes Medan, untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Terungkapnya kasus jaringan narkoba ini, bermula petugas Narkoba Polrestsbes Medan menerima informasi masyarakat dengan menyebutkan ada seseorang membawa sabu dari Medan ke Bandara Kualanamu yang akan berangkat ke Bandar Lampung.
Kemudian Kanit III Narkoba Iptu Nur Istiono bersama anggotanya melakukan penyelidikan dan sesampainya di bandara Kualanamu, petugas melihat seorang wanita yang di curigai membawa koper berwarna ungu dan mengehntikan perjalanannya.
Petugas Sat Narkoba menunjukan identitas kepolisian dan meminta wanita tersebut untuk mengikuti petugas masuk ke dalam mobil dan membawa semua koper serta barang bawaanya. Sesampainya di Jalan Letda Sujuno simpang pintu Tol Bandar Selamat Medan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap koper wanita tersebut dan di temukan 1(satu) bungkus plastik besar yang di duga berisi Sabu.
"Saat diintrogasi, wanita tersebut mengaku bahwa Narkoba jenis Sabu seberat kurang lebih 1 Kg tersebut ialah miliknya yang akan di antar ke bandar lampung,".
Kanit III Reskrim Narkoba Polrestabes Medan dihubungi Matatelinga.com Senin (13/8/2018) membenarkan tangkapan tersebut dan "kalau datanya langsung aja sama Kasat Narkoba maupun Wakasat Narkoba lebih lengkapnya, sebutnya.