MATATELINGA, Medan: Sejak 4 Juli 2018 lalu dan tersisa lima hari lagi, dibukanya pendaftaran bakal calon legislatif oleh partai politik ( Parpol ) di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, hingga Jum'at ( 13/7/2018) masih sepi.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea ketika dikonfirmasi, wartawan Jum'at (13/7/2018) mengatakan, belum satu pun dari 16 parpol yang datang, walau partai Demokrat Sumut sudah menkonfirmasi besok . ( 14/7/2018) akan mendaftar".
Menurutnya, sejak 4 Juli lalu hingga 16 Juli nanti, staf KPU menanti pendaftar dari pagi hingga pukul 16.00 WIB. Di hari terakhir yakni tanggal 17 Juli mendatang, staf menanti hingga pukul 00.00 WIB.
"Mungkin saja mereka (parpol) sulit memenuhi quota 30 persen perempuan dan menyiapkan dokumen-dokumen pendukung lainnya seperti SKCK dan keterangan bebas narkoba sehingga mereka belum ada yang datang daftarkan bacalegnya," sebutnya.
Tambah Mulia, komisioner dan staf KPU tetap bersiaga menunggu kedatangan parpol-parpol itu siapa tahu ada yang tiba-tiba datang tanpa konfirmasi sebelumnya mengingat waktu sudah dekat berakhir..
Ditanya soal jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh parpol, kata Mulia, tergantung parpolnya masing-masing.
''KPU sumut dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya selalu berpatokan pada peraturan dan mekanisme yang ada dan selalu mengedepankan taransparan, profesional,''ujarnya seraya meminta agar Parpol bisa mendaftar dalam beberapa hari ini, sehingga pada hari terakhir tidak bersamaan keseluruhannya.
Meski demikian, KPU Sumut akan berupaya memberikan pelayanann yang terbaik. ''Parpol terlayani dengan baik, KPU pun merasa senang dan bangga," ungkapnya.
(Mtc)
Sumber
: sentralberita.com