Kamis, 27 Agustus 2026 WIB

Ketua Bawaslu fokus soal berkurangnya DPS Sumut tahun 2018

- Kamis, 12 April 2018 09:34 WIB
Ketua Bawaslu fokus soal berkurangnya DPS Sumut tahun 2018
Matatelinga
MATATELINGA, Medan:  Dalam sambutannya saat menghadiri dan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat KPU Kab/Kota Se-Sumatera Utara pada pemilihan tahun 2018, Rabu (11/4/2018) di Hotel Grand Aston Medan, Ketua Bawaslu Syafrida Rasahan, menyoroti tentang beberapa temuan Bawaslu Sumut seputar pendataan pemilih yang dilakukan, khususnya oleh KPU.



"Bawaslu belum selesai mengawasi pengawasan Daftar Pemilih yang bekerja sama dengan KPU Sumut, Bawaslu mempunyai kewajiban mengawasi pendataan masyarakat dalam pemilihan Pilgubsu,".

"Adapun catatan yang di dapat Bawaslu Sumut adalah adanya laporan terhadap KPU Kab/Kota yang dilaporkan oleh masyarakat tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT),".

Kemudian Bawaslu juga menilai, secara keseluruhan penetapan DPS di Kota Medan yang di tetapkan KPU Sumut mengalami penurunan sekitar 1.000.000 pemilih.



"Untuk Kabupaten Deli Serdang mengalami penurunan daftar pemilih, kemudian hasil pendataan Panwas Kab/Kota, ternyata DPS Sumut sebanyak 8.958.243. Ini lebih sedikit 1.242.385 dari DPT terakhir sebanyak 10.200.629 Pemilih,".

"Bawaslu perlu penjelasan dari KPU tentang terjadinya pengurangan daftar pemilih,".

Selain itu, Bawaslu juga mencermati tentang bagaimana jaminan bagi warga binaan di Lapas, dan soal pemilih yang belum memiliki E.KTP sebanyak 797.082 pemilih.

Soal temuan Bawaslu Sumut adanya pengurangan daftar pemilih, ditambahkan kembali oleh Asrizal Ketua KPU Kabupaten Madina yang menjelaskan, bahwa di Kabupaten Madina terjadi pengurangan pemilih, alasannya karena lebih banyak berdomisili di Pesantren dan Perkebunan.

Selain itu, ada sekitar 40.000 pemilih yang belum melakukan perekaman E.KTP, serta Data pemilih yang tidak aktif ada sekitar 1.500 pemilih dari 78.000 pemilih.

Selain di Kabupaten Madina, pengurangan pemilih juga terjadi di Kabupaten lainnya, seperti Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Nisel.



Perwakilan KPU Kabupaten Langkat Agus, menyampaikan bahwa di Kabupaten Langkat pada tahun 2014 jumlah pemilih sekitar 1.322.000, namun di tahun 2018 ini berkurang menjadi 1.022.000 pemilih.

Sementara itu, perwakilan KPU Kabupaten Nias Selatan, memaparkan bahwa, DPS terakhir Kabupaten Nias Selatan mengalami penurunan menjadi 179.000.

"Penurunan ini disebabkan karena banyaknya warga Nias Selatan yang sekolah di luar Nias Selatan,". Jelasnya.

Selain itu, KPU Kabupaten kota menemukan adanya oknum PPDP yang tidak bekerja maksimal pada saat Coklit.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sumut dan perwakilan KPU Kabupaten/kota tersebut, Komisioner KPU Sumut Nazir Salim Manik menjelaskan, bahwa KPU Sumut terbuka untuk Paswaslih."tetapi ada juga yang harus dirahasiakan,".

"Saat ini, KPU sedang mengumpulkan data-data untuk DPT. Tentunya, Panwas juga tidak berhak mengintimidasi KPU terkait data. Apabila ada temuan oleh Panwas agar di komunikasikan sebelum acara Rapat Pleno dilakukan,". Jelasnya.


(Mtc/Robby)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru