MATATELINGA, Medan : Kepala Biro Umum dan Perlengkapan (Kabiro Umum) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), M Faisal Hasrimy, AP, MAP dilantik menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Batubara karena Wakil Bupati Batubara mengajukan cuti untuk menjalani masa kampanye Pilkada Batubara.
Mengatasnamakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) Tjahjo Kumolo, Gubernur Sumut, H Tengku Erry Nuradi melantik Faisal Hasrimy, di Aula Raja Inal Siregar, lantai II Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan Rabu (14/02/2018) disaksikan kepala dinas, kabiro, pegawai di lingkungan Pemprovsu dan undangan.
Surat keputusan yang dibacakan, sesuai dengan Keputusan Mendagri No 131.12-228 tahun 2018 tentang penunjukan Pjs Bupati Batubara selama Wakil Bupati Batubara menjalankan cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye pada Pilkada serentak tahun 2018 dari tanggal 15 Februari- 23 Juni 2018.
Pada kesempatan itu, Gubsu berharap agar Faisal Harismy yang sudah dilantik menjadi Pejabat Sementara Bupati Batubara dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.
"Patuhi aturan yang berlaku dan jaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batubara,'' kata Gubsu Erry Nuradi.
Dalam wawancara khusus dengan Faisal Hasrimy usai dilantik menjadi Pjs Bupati Batubara menyampaikan bahwa langkah pertama yang akan dilakukan adalah menggelar rapat dengan SKPD dan unsur penting lainnya di Batubara untuk segera mensosialisasikan pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 27 Juni mendatang.
"Kita akan bertemu dengan SKPD dan menggelar rapat untuk segera mensosialisasikan netralitas ASN dalam Pilkada," katanya.