MATATELINGA, Medan: Dalam DIM (Daftar Inventaris Masalah), saat melakukan Coklit oleh KPU Kab/Kota, yang disampaikan dalam rakor dalam rangka evaluasi Coklit pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, yang digelar oleh KPU Provsu bersama 33 KPU Kab/Kota se-Sumut ini, terungkap berbagai permasalahan masih banyak ditemukan, saat dilakukan coklit di kabupaten/kota, oleh KPU.
Masalah yang ditemukan saat Coklit masih didominasi soal pemilih atau warga yang berpotensi menjadi pemilih belum memiliki E-KTP ataupun belum melakukan rekam e-KTP, ini masih terjadi di Kabupaten Nias Selatan, dan Humbahas.
Selanjutnya masalah lambatnya jaringan internet saat upload data, hal ini terjadi diantaranya di Kabupaten Nisel, Kabupaten Simalungun, kota Sibolga, dan kota Tebing Tinggi.
Lalu keluhan masalah dana monitoring coklit yang tidak ada, hal ini terjadi di Kabupaten/kota se-Sumut.
Soal warga penghuni Lapas, asrama TNI/Polri dan perkebunan, menjadi sorotan dalam DIM, karena kebanyakan penghuni lokasi tsb bukan warga setempat, ini terjadi di Kabupaten Simalungun, dan beberapa kabupaten/kota lainnya.
Berikut perincian DIM masing-masing Kabupaten/Kota.
1. Kabupaten Nias Selatan.
- Saat progres coklit ada masalah dengan jaringan internet khususnya di kepulauan.
- Stiker yang baru diterima sebanyak 47.165 stiker, sementara kebutuhannya sebanyak 47.905 (masih kekurangan 745).
- Ada puluhan ribu calon yang berpotensi pemilih, namun tidak memiliki dokumen kependudukan/belum melakukan perekaman KTP El (AA.KWK).
2. Kabupaten Tapanuli Tengah.
- Kemungkinan meminta pertambahan TPS di Kec. Sarudik dan Kec. Pandan dikarenakan pertambahan jumlah pemilih.
- Pemilih di penjara banyak tidak menggunakan identitas E-KTP, namun petugas mengambil kesimpulan mencoret bagi yang tidak memiliki identitas.
- Anggaran untuk daerah-daerah khusus terpencil seperti di pulau-pulau, dan pegunungan.
- Ada penambahan Desa di Kecamatan.
- Data penduduk yang berpindah.
3. Kota Sibolga.
- Anggaran monitoring coklit tidak tersedia.
- Upload progres coklit lambat (lelet).
4. Kabupaten Simalungun.
- Perlakuan bagi warga binaan di Lapas Jalan Asahan, penghuninya banyak warga kota Medan Kasus narkoba sedangkan warga Simalungun hanya 26 orang.
- Upload AA.KWK sangat lambat (lelet).
5. Kota Tebing Tinggi.
- Upload AA.KWK lelet.
- Warga binaan lapas sebanyak 300 orang warga Tebing Tinggi.
- Anggaran monitoring coklit tidak ada.
6. Kabupaten Serdang Bedagai.
- Faktor Geografis yang notabene areal perkebunan dan sering hujan sehingga menyulitkan PPDP untuk coklit.
- Tidak ada dana monitoring.
7. Kabupaten Humbang Hasundutan.
- Adanya pemilih yang tidak memiliki data kependudukan (di AA.KWK tidak ada) di Kec. Parlilitan.
- Tidak ada dana monitoring.
8. Kota Padangsidimpuan.
- Stiker masih kurang 279.
- Lapas belum menyampaikan data warga binaan.
- Tidak ada dana monitoring.
- Ada TPS di Kel. Batang Airjulu awalnya sebanyak 10 menjadi 9 dan di Kel. Bincar dari 9 menjadi 10.
9. Kota Tanjung Balai.
- Stiker coklit ada penambahan menjadi berlebih sekitar 331.
- Progres coklit saat ini sudah mencapai 64,48%.
- Bagi pemilih yang belum memiliki E KTP sudah di surati ke Disdukcapil untuk dilakukan perekaman.
10. Kab. Asahan.
- Kondisi wilayah merupakan daerah perkebunan, sering terjadi adanya perpindahan warga dari satu daerah ke daerah yang lain.
11. Kota Medan.
- Sempat terjadi penolakan untuk di Coklit di Asrama Lantamal, namun setelah disurati diberikan akses.
- Data penghuni Rutan dan Lapas belum diterima.
- Rumah sakit belum didata.
- Anggaran monitoring tidak ada.
- Progres TPS sudah 100 % dan memiliki masalah yaitu ada pemilih yang jauh dari rumahnya ke lokasi TPS dan adanya pemilih yang terpisah dengan keluarga di TPS, banyaknya komplek perumahan baru.
12. Kab. Toba Samosir.
- Data pemilih di rutan masih belum jelas dan diperkirakan berasal dari luar daerah.
- Di Institut DEL dimana sebagian besar guru dan mahasiswanya berasal dari luar Toba Samosir.
13. Kabupaten Batubara.
- Di wilayah ada perkebunan diantara perbatasan Kab. Asahan dengan Kab. Batubara dimana pemilihnya berdomisili di Batubara.
14. Kabupaten Karo.
- Stiker masih kurang 1.000.
- Daerah bencana alam dimana ada daerah relokasi pengungsi di Siosar Kec. Merek yang berasal dari Desa Namanteran Kec. Brastagi dan tidak dimungkinkan dibuat Desa Baru.
- Ada relokasi mandiri warga dibebaskan untuk berpindah.
- Anggaran monitoring tidak tersedia.
15. Kota Pematangsiantar.
Anggaran minitoring tidak ada.
- Ada pemilih yang sudah 70 thn lebih tidak memiliki E KTP.
16. Kab. Nias Utara.
Data pemilih di TPS tidak sesuai domisili.
17. Kab. Labuhanbatu Selatan
- Stiker coklit kurang 1.500 buah, karena adanya perbedaan jumlah KK (Kepala Keluarga) antara Kab. Labusel dengan Provinsi.
- Tidak ada anggaran monitoring.
18. Kab. Langkat.
- Petugas Coklit kesulitan mendata di asrama Linud 100 Rider, Marinir di Kec. Sei Lepan, Aspol di Stabat.
- Data di Lapas Narkoba di Hinai tidak memiliki NIK.
19. Kab. Tapanuli Selatan.
- Data Lapas di Kec. Sipirok belum direspon, panti jompo ada 2 di Batang Angkola, adanya Pondok Pesantren, banyaknya pindah TPS (berserakan).
20. Kab. Padang Lawas.
- Stiker coklit masih kurang 2.069 setelah penambahan
- Dikawasan perkebunan, karyawan berasal dari luar daerah.
- Perbedaan jumlah data NIK.
21. Kec. Tapanuli Utara.
- Stiker coklit kurang 2.831 setelah penambahan.
- Agar anggaran direvisi.
- Di Desa Parsosoran Kec. Garoga banyak pemilih berasal dari Desa Parmanukan.
- Perbedaan data TPS di Pilpres dengan Sidalih dimana data yang riil berjumlah 627 TPS.
22 Kab. Labuhanbatu.
- Tidak ada anggaran minitoring.
23. Kab. Labuhanbaru Utara. Tidak ada masalah.
24. Kab. Padanglawas Utara.
- Stiker coklit lebih 28.000 setelah penambahan, perkebunan ada.
- Di Wilayah ada asrama Kompi C, Lapas dan Rutan ada.
25. Kota Gunungsitoli.
- Stiker coklit masih Kurang 98 setelah penambahan.
- Di Wilayah ada Rutan, asrama TNI dan Polri ada.
26. Kab. Nias Barat.
- Ada 12 desa di Kec. Sirombu yang berada di luar pulau.
- Masalah jaringan internet.
27. Kab. Nias
- Ada satu desa yang mau di coklit apabila dikasi duit.
- PPDP dipukul/dianiaya oleh pemilih dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.
28. Kab. Deli Serdang.
Data KK di Kecamatan dengan disdukcapil Deli Serdang berbeda, akibatnya stiker kurang.
Di Wilayah ada Rutan Pancurbatu, Lapas Tanjunggusta, Rutan Tanjunggusta.
29. Kab. Mandailing Natal
- Progres belum dilakukan karena kekurangan personil.
- TPS berantakan, karena pemilih pindah TPS.
- Kesulitan masuk ke perkebunan.
30. Kab. Phak phak Bharat.
- Stiker coklit untuk penambahan belum sampai ke KPU.
- Anggaran monitoring tidak ada
31. Kab. Dairi.
- Adanya keberatan Kepala Desa saat coklit.
- Di asrama terdapat istri anggota yang berasal dari luar daerah.
32. Kab. Samosir :
- Ada pemilih yang remeh atas administrasi kependudukan.
33. Kota Binjai.
- Anggaran monitoring hanya untuk 1 kali.
(Mtc/Robby)