Matatelinga - Medan, Tiga pelaku pencurian kaca spion mobil mewah berakhir dibalik jeruji besi tahanan Polresta Medan, Senin ( 3/2/2014) sore.
Mereka
adalah seorang PNS di Pemprovsu , Syahrozi Nasution (30) warga Jalan
Karya, Gag Ampera , No.2 Kel.Sei Agul ,Asisten dosen , Muhammad Fiqri
Munzir (28) jalan Bakti Luhur No.28 Kelurahan Helvetia Tengah, Kec Medan
Helvetia Boy Mulatua Tampubolon (32) Jalan PWS Gg.Sederhana No.03
Kel.Sei Putih Timur Kec.Petisah dan seorang lagi masih buron.
Ketiganya
diamankan Unit Jahtanras Polresta Medan dikawasan Jalan Karya, Gang
Ampera, Kelurahan Sei Agul , Kecamatan Medan Barat karena diduga telah
mencuri spion mobil Mercy milik Anton William Chandra yang saat
kejadian mobil diparkir di Komplek River Viw Polonia Medan Minggu
(2/2/2014) malam.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Jean Calvijn
Simanjuntak , Selasa (4/2/2014) mengatakan, kejadian ini bermula saat
ketiga pelaku menyambangi Komplek River Viw Polonia menggunakan mobil
Innova BK 1194 JB.
Saat tiba di komplek tersebut, pelaku
kemudian berdiri disamping mobil korban. Melihat suasana sepi, pelaku
langsung melancarkan aksinya dan mencongkel spion mobil mewah tersebut.
Setelah kaca spion itu berhasil dicuri, pelaku pun meninggalkan lokasi.
Namun, saat hendak keluar komplek, seorang security yang mengetahui aksi tersebut langsung mencatat mobil pelaku.
Sementara korban yang mendapat spion mobilnya dicuri kemudian membuat laporan ke Polresta Medan.
Unit
Jahtanras yang mendapat laporan dan mengetahui nomer BK 1194 milik
pelaku asli langsung melakukan pengejaran dan mengamankan ketiganya
dirumah FN yang saat itu sedang berpesat narkoba jenis sabu - sabu.
"
Saat ini pelaku masih dalam penyidikan dan dari pengakuan pelaku mereka
mencuri untuk beli narkoba dan barang curian tersebut dijual di Jalan
Baru seharga 1,2 juta," katanya.
(Ronny/adm)