BPMPD Batubara Di Tuding "Biang Kerok" tukangi Dana Desa
- Selasa, 23 Mei 2017 20:40 WIB
Matatelinga.com
MATATELINGA, Batubara: Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Batubara berinisial MN S Sos merupakan sumber mala petaka dan di tuding biang kerok hancurnya tatanan pembangunan desa di Batubara.
Sebab ratusan milliar anggaran Dana Desa yang masuk ke Batubara setiap tahun nya disinyalir dijadikan ajang untuk meraup dan memperkaya diri oknum pejabat Dinas BPMPD, sampai pada Korelasi ke tingkat Kades di Batubara.
"Tangkap Kepala Dinas BPMPD dan kroninya yang menciptakan program tidak bermanfaat bagi masyarakat dan menukangi anggaran desa,"teriak massa Forum Pemantau Pembangunan Desa, saat menggelar aksi, Selasa (23/5/2017) di halaman Mapolres dan DPRD Batubara.
Koordinator aksi FP2D, Ismail dan koordinator lapangan Zulfahmi Nst dalam statemen tertulisnya, peran pemerintahan daerah sebagai pengawas DD dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, sebagai alat pengumpul pundi -pundi kekayaan. Seharusnya, anggaran desa digunakan untuk pembangunan yang hasilnya bisa dirasakan masyarakat, tapi nyatanya bangunan itu tidak berkualitas. Ditambah lagi penggunaan DD dan ADD ditata sedemikian rupa hingga mudah untuk dikorupsi.
" Berbagai program diduga bodong pun direkayasa, dari alasan bimtek, pelatihan yang menghabiskan dana ratusan juta pada 141 desa di Batubara. Bahkan masing-masing mereka dengan pungsinya mengkanibalisasi uang rakyat sesuai kewenangannya,"ujar para aksi massa.
Indikasi dugaan permainan Dari mulai mengamankan laporan SPJ sampai pengkondisian berbagai hal yang bertentangan dengan amanat UU Nomor 6 tahun 2016 tentang Desa.
Selain itu, FP2D melalui kajian dan investigasi 141 desa se Batubara, hampir 87 Kades di Batubara diduga melakukan penyelewengan anggaran untuk memperkaya diri. " Hampir semua Kades melanggar Peraturan Mentri PDT dan Transmigrasi nomor 21 tahun 2015 tentang prioritas penggunaan anggaran desa tahun 2016 beserta perubahannya," tukas Zulfahmi.
Dalam FP2D meminta 10 poin pada penegak hukum di Batubara memeriksa Kades yang diduga menyalahi wewenang dalam pengunaan DD, meminta aparat menangkap Kepala BPMPD diduga sebagai inisiator pembuat program' bodong', seperti bimtek dari Kades sampai tingkat terendah didesa yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan diduga dimonopoli oknum BPMPD dan kroninya.
Penegak hukum di minta usut tuntas bimtek 141 Kades yang membekali dengan Rp 13 juta perdesa dengan total Rp 1, 833.000,000 tahun 2016. Yang melanggar dua peraturan Kemendes tahun 2015 nomor 21 dan nomor 81.
Kemudian, meminta usut tuntas dana bimtek Kades, Sekdes, Bendahara dan LPM yang menghabiskan dana Rp 6.345.000,000 tahun 2017. Usut tuntas dana penyusunan propil desa se Batubara yang diduga fiktip menghabisi anggaran Rp 200 juta 2015. Meminta DPRD membuat Pansus penyelewengan DD yang merugikan masyarakat.
Selanjutnya mendesak Bupati Batubara membuat Perbub tentang transparansi pengunaan DD yang sengaja tidak dipublikasikan Kades di tengah-tengah masyarakat. Mendesak penegak hukum untuk menuntaskan dugaan korupsi yang sudah dilaporkan yang melibatkan Kades dan Kepala BPMPD.
"Kami akan kembali lagi dalam waktu dekat. Jika laporan kami belum juga ditanggapi,"ungkap Ismail.
Menjawab tuntutan massa, Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto S.ik melalui Kasat Binmas AKP Arjo mengatakan, semua elemen masyarakat dalam pengawasan DD memang harus terlibat, TNI, Polri, Kejaksaan BPKP dan Inspektorat.
" Kami baru melakukan sosialisasi dengan Kades di tiga Kecamatan dirumah makan Barokah. Disana tadi kami tekankan Kades sebagai penguna angaran agar berhati hati, karena tidak menutup kemungkinan Kades diseret kepenjara."katanya.
Saat ini proses pembangunan pisik perlu diawasi secara bersama, contohnya di Desa Empat Negeri Kecamatan Lima Puluh, disana mereka lagi melakukan pengorekan parit. Kemudian tanahnya naik kebadan jalan yang mengakibatkan becek dan susah dilalui saat hujan.
"Kita bersukur ada yang peduli pembangunan desa dan ini juga sesuai dengan intruksi Presiden RI agar semua mengawasi pembangunan desa ", Papar nya lagi.