Minggu Depan, Mosi Tak Percaya Kepada Ketua KPU Medan Diselesaikan
- Jumat, 12 Mei 2017 20:02 WIB
google
MATATELINGA, Medan: Persoalan mosi tidak percaya komisioner KPU Medan terhadap Ketua KPU Mulia Banurea Medan akan diselesaikan awal minggu depan. Hal ini dipastikannya mengingat jadwal pembahasan persoalan ini sudah melampaui batas waktu dari jadwal yang mereka tentukan pada pertemuan pada Kamis 4 Mei 2017 lalu.
Saat itu, KPU Sumatera Utara memanggil seluruh komisiner KPU Medan guna dimintai klarifikasi mengenai persoalan yang terjadi serta meminta mereka untuk melakukan konsolidasi internal membahas persoalan tersebut dan menyurati kembali KPU Sumut dalam waktu 3 hari.
"Surat hasil konsolidasi tersebut sudah kami terima, namun karena beberapa komisioner KPU Sumut sedang tugas di daerah, pak Yulhasni masih di Tobasa, pak Benget baru semalam tiba dari Tapanuli Tengah, pak Nazir Salim Manik masih di Langkat. Senin kita pastikanlah selesai itu," katanya, Jumat (12/5/2017).
Mulia sendiri masih enggan membeberkan hasil konsolidasi internal KPU Medan yang tercantum dalam surat tersebut. Ia beralasan hal tersebut akan dibuka dalam forum rapat di internal KPU Sumatera Utara selaku atasan dari KPU Medan.
"Nantilah senin kita lihat dan dibahas. Tapi yang pasti finalnya disitulah," tegasnya.
Diketahui mosi tidak percaya kepada Ketua KPU Medan Yenni Khairiah oleh para komisioner KPU Medan berujung pada pleno internal mereka untuk menggantikan Yenni dari jabatannya sebagai ketua. Mosi tidak percaya ini muncul karena Yenni dianggap tidak menjalankan prinsip kolektif kolegial dalam menjalankan tugasnya di KPU Medan serta tidak mampu menjalin komunikasi yang konstruktif baik internal maupun dengan kalangan eksternal.
Hasil pleno yang mereka gelar pada 17 April 2017 lalu menyepakati jabatan tersebut diisi oleh anggota Anggota KPU Medan lainnya Herdensi Adnin.