Kamis, 21 Mei 2026 WIB

Stt....Media Jangan Tahu, Yaa...(Penggunaan Dana Desa Dituding Tak Transparan)

- Rabu, 10 Mei 2017 18:14 WIB
Stt....Media Jangan Tahu, Yaa...(Penggunaan Dana Desa Dituding Tak Transparan)
google/net
Ilustrasi
MATATELINGA, Batubara: Kegiatan penyelengaraan penggunaan Dana Desa jadi perbincangan kalangan masyarakat Batubara, khususnya Kecamatan Tanjung Tiram. Pasalnya, dari beberapa alasan yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat terhadap penggunaan dan pengelolaan dana desa secara luas untuk mensejahterakan masyarakat tidak menunjukkan tanda-tanda transparansi kegiatan terkait penggunaan dana desa tersebut.
    


Saat ini, sebagian kegiatan di desa sudah melaksanakan pekerjaan fisik seperti pembuatan gapura, jembatan, saluran parit, pembangunan kantor balai desa. Namun sebagian masih ada yang belum melaksanakan kegiatan.  Asumsi masyarakat terkait kegiatan tersebut tidak menunjukkan plang informasi kegiatan desa. Hal ini diduga sengaja dilakukan agar tidak diketahui masyarakat terhadap pengelolaan dan penggunaan dana desa.
   
Baru-baru ini, atas konfirmasi media Matatelinga kepada Camat Tanjung Tiram, Junaidi SH melalui Kasi PMD Adelina SH terkait pelengkapan ajuan berkas progres desa yang diverifikasi masih banyak yang belum lengkap (valid).

Sehingga hampir dari seluruh desa pemberkasan di kembalikan lagi kepada masing-masing desa bersangkutan. Menurut aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pembangunan Batubara, Usman Nasution ketika dimintai keterangan, Rabu (10/5/2017) terkait pengelolaan dan penggunaan Dana Desa menjelaskan, bahwa penggunaan dana desa untuk seluruh desa se-Kec Tanjung Tiram tidak menggunakan azas Keterbukaan Informasi Publik atau Transfaransi dalam penggunaan anggaran dana desa.   



"Dari mulai tahap Penyusunan Progres kegiatan, Penyaluran Dana Desa, pelaksanaan penggunaan Dana Desa,serta isi Musdes yang di tuangkan kedalam Perdes terselubung penuh Misteri, ini menunjukkan indikasi permainan pihak Penyelengara Pemerintah Desa untuk meraih keuntungan pribadi, kelompok dan golongan, sehingga selalu kita temui terhadap keluhan dan kekecewaan warga desa yang diabaikan," kesalnya.

Padahal, kata dia, Pemerintah Pusat telah membentuk pendamping desa dan Satgas desa untuk membantu, mengawasi,memantau kegiatan penyelenggaraan desa,di minta jangan diam serta mendengar saja atas laporan dan keluhan warga masyarakat desa, tanpa melakukan pengawalan dan penindakan terhadap Pemerintahan desa yang terlibat dalam tindakan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang



"Kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa sudah seharusnya melakukan pemberitahuan melalui Media yang telah ditetap kan sebagai anjuran sesuai aturan dan peraturan yang berlaku, seperti pemasangan plang pengumuman Informasi kegiatan desa atau melalui selebaran informasi yang di tempel kan di beberapa lokasi sarana umum," terang Nasuion.

(Mtc/Khas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru