Sabtu, 11 Juli 2026 WIB

Maling Laptop, Remaja 18 Tahun Ditangkap

Admin - Senin, 02 Januari 2017 23:43 WIB
Maling Laptop, Remaja 18 Tahun Ditangkap
google
MEDAN - Matatelinga: Seorang remaja, IAS ,18, warga Jalan Karya Jaya, Pasar 5, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor terpaksa merasakan pengapnya sel tahanan. Bagaimana tidak, kenekatannya mencuri lah yang membawanya ke penjara. Ia ditangkap warga karena mencuri laptop. Sial baginya, aksi pencuriannya tepergok oleh korbannya.

IAS tertangkap tangan mencuri di salah satu rumah warga di Jalan Eka Rasmi, Lorong Eka Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan, Johor, Minggu (1/1/2016) malam. Kala itu, korban yang tengah tertidur seketika tersentak mendengar suara buku jatuh. Korban pun terbangun dan ternyata tersangka telah menenteng laptop. "Lantas pelapor kemudian berteriak maling," kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, Senin (2/1/2016).



Mendengar korbannya berteriak, tersangka kemudian tunggang-langgang. Tersangka berlari ke samping rumah. Namun, teriakan korban sudah terlanjur didengar warga yang kemudian mengepung tersangka. Ia pu ditangkap dan diserahkan ke polisi. Tersangka berdalih mencuri untuk merayakan tahun baru. "Saat ini tersangka telah kita tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru