Matatelinga.com - Petugas unit reskrim Polsek Medan Kota menjebloskan dua pelaku spesialis jambret selama ini yang cukup meresahkan masyarakat Kota Medan, kedalama terali besi Polsek Medan Kota, Senin (5/12/2016), usai menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Medan Kota AKP Maryuasah Tobing melalui Gruop aplikasi WhatsApp Pers Polrestabes Medan menyebutkan, kedua pelaku jambret yang ditangkap masing masing bernama FR , alias Black ,20, dan rekannya MSR alias Ipung ,20, keduanya warga Jalan Balai Desa, Gang Nusa Indah No 13, Pasar XII Marindal.
"Keduanya kami tangkap pada Minggu (4/12/2016) dinihari kemarin. Awalnya, kami meringkus tersangka FR alias Black di satu warung internet yang berada di Jalan Pertahanan," akunya.
Setelah meringkus Black, polisi kembali melakukan pengembangan kasus untuk menangkap tersangka Syaiful. Dari keterangan Black, S alias Ipung berada di stasiun Bus Rajawali yang tak jauh dari warnet.
"Ketika tim melakukan penyelidikan di stasiun Rajawali, tersangka MSR alias Ipung terlihat mondar-mandir di lokasi. Kemudian, tim mengamankan tersangka kedua dan memboyongnya ke mako," kata mantan Kanit VC/Judisila Polrestabes Medan ini.
Tambah Martuasah, kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan laporan LP/1085/K/XI/2016/SU/POLRSTABES MEDAN/SEK MEDAN KOTA. Terakhir kali beraksi, keduanya merampas tas seorang pengguna jalan di Jalan Menteng Raya, Simpang Jalan Swadaya tepatnya di depan salah satu kedai kopi.
"Dari hasil penyelidikan, kami dapati ciri-ciri kedua tersangka berdasarkan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Keduanya pun berhasil kami ringkus,akunya.