Senin, 10 Agustus 2026 WIB

Calon penumpang pesawat Lion Air di Upah Rp 30 Juta Bawa Narkoba

Admin - Senin, 21 November 2016 10:36 WIB
Calon penumpang pesawat Lion Air  di Upah Rp 30 Juta Bawa Narkoba
google
Matatelinga.com - Seorang pria asal Makassar, Sulawesi Selatan, MF ,28, diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (21/11/2016). Dia kedapatan membawa sabu seberat 952 gram, saat akan terbang ke Ujung Pandang Via Jakarta.

Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto pada wartawan menyebutkan, pelaku yang merupakan calon penumpang pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 970 tujuan Bandara Juanda menuju Surabaya ini ditangkap sekitar pukul 03.40 WIB tadi.

"Pada saat memasuki terminal keberangkatan melalui Security Check Point 1. Berdasarkan pengamatan petugas, gerak-gerik yang bersangkutan terlihat mencurigakan," sambungnya.



Melihat hal tersebut, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap pelaku. Hasilnya, petugas menemukan dua bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 952 gram di selangkangannya.

"Berdasarkan keterangan, yang bersangkutan mengaku sebagai kurir yang diupah Rp 30 juta untuk mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya," terangnya.



Petugas yang mendapati hal itu kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian dari Polres Deliserdang.

"Kita serahkan ke Polres Deliserdang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku," aku Wisnu.


(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru