Kamis, 16 Juli 2026 WIB

Dua Bandar Narkoba Masuk Terali Besi Polsek Delitua

Admin - Selasa, 11 Oktober 2016 14:59 WIB
Dua Bandar Narkoba Masuk Terali Besi Polsek Delitua
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Dua pengedar narkoba jenis ganja di Jl Eka Surya Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor,diciduk Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua, Minggu (9/10/2016) kemarin. Dalam ri penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti 1 Kg ganja.

Informasi dihimpun, kedua pelaku yang diamankan polisi masing masing bernama GMS ,30, warga Jl Eka Surya Gg. Eka Kencana Kel. Gedung Johor Kec. Medan Johor, dan A ,26, warga Jl Mongonsidi Kel. Anggrung Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Delitua AKP Wira Prayatna menjelaskan penangkapan terhadap kedua pengedar ini bermula dari laporan di sebuah rumah yang berada di Jl Eka Surya kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Setelah melakukan pengintaian, kata Wira pihaknya kemudian mendapati  pelaku tengah bertransaksi, dan menyimpan ganja di rumahnya. Tak mau buang waktu, petugas langsung menggerebek rumah Gosman, dan menemukan barang bukti 1 Kg ganja.

“Setelah dilakukan pengembagan, Gosman mengaku kalau barang haram itu dipasok oleh Aditya, dan kita menangkapnya di Jl Mongonsidi,” ujarnya.

Diperkirakan barang haram ini berasal dari Aceh, dan kedua pelaku telah menjalankan bisnis narkoba ini lebih dari tiga bulan lamanya.

“Keduanya masih terus diperiksa secara intensif,” akunya.



(Mtc)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru