Jumat, 21 Agustus 2026 WIB

Dua Tersangka MTQ Akan Segera Dieksekusi

Admin - Selasa, 11 Oktober 2016 14:23 WIB
 Dua Tersangka MTQ Akan Segera Dieksekusi
Matatelinga.com
Matatelinga.com - Dua tersangka perkara MTQ ke 35 tingkat Propinsi Sumatera Utara yang dilaksanakan di Asahan pada tahun 2015 lalu akan segera dieksekusi pihak Kejaksaan Negeri Asahan dalam waktu dekat ini.

Menurut keterangan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Robert Hamonangan Hutagalung SH, CN melalui Kasi Intelejen Kejari Asahan M.Yusuf SH diruang kerjanya, Selasa (11/10/2016} mengatakan kedua tersangka diantaranya Sekdakab.Asahan drs.H.Sy MM dan kabag Sosial D,SH terduga penyalah gunaan wewenang sehingga keuangan negara mengalami kerugian yang cukup besar, kedua tersangka dimaksud sudah ditetapkan sebagai tersangka beberapa bulan lalu setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, ujarnya.



Kasi Intelejen Kejari Asahan M.Yusuf,SH juga mengatakan berkas pemeriksaan kedua tersangka dimaksud sudah hampir rampung dan Insyaallah dalam minggu atau paling tidak dalam bulan September 2016 ini kedua tersangka akan kami panggil untuk dimintai keterangan dalam status tersangka, dan biasanya kami langsung melakukan penahanan terhadap tersangka dimaksud setelah dinyatakan sehat oleh dokter medis.

Penahanan ini akan segera dilakukan oleh pihak JPU sehubungan berkas perkaranya sudah hampir rampung dan terhadap perkaranya akan segera dilimpahkan ke PN.Tipikor yang ada di Medan, untuk sementara terhadap kedua tersangka ini direncanakan akan dititipkan di LP.Labuhan Ruku, sembari menunggu proses persidangan.

Kami akan terus melakukan proses penyidikan terkait perkara tersebut, dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah, ungkapnya.



Secara terpisah Guntur Zass, SH salah seorang praktisi hukum di Kisaran mengatakan sudah terlalu lama penetapan kedua tersangka  di lekatkan pada diri tersangka tersebut, dan sudah sewajarnyalah pihak JPU untuk segera mengeksekusi kedua tersangka tersebut.

Selain itu hendaknya kedua tersangka ini, juga mengungkap secara jelas siapa saja yang terlibat dalam permasalahan ini, agar pihak Jaksa penyidik tidak lagi meraba dalam melakukan proses penyidikannya, kami mengapresiasi kinerja kejaksaan dan masyarakat Asahan menginginkan keseriusan penegak hukum ini untuk melakukan action dalam penindakan hukum, tukasnya (ben)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru