Magatelinga.com, Petugas Deninteldam I/BB berhasil mengamankan tiga unit mobil
colt diesel pembawa arang bakau illegal di Jalan Bintang Terang Binjai,
Kota Binjai, Rabu (22/6/2016).
Informasi yang didapat
dari Mako Denintel Kodam I/BB, menerangkan penangkapan tiga unit mobil
pembawa arang bakau yang dilakukan anggota TNI tersebut atas laporan
warga tentang adanya penimbunan kayu arang jenis bakau yang berasal dari
wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, NAD.
Kemudian menanggapi laporan
itu petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap penimbunan arang
bakau dengan melakukan patroli di daerah Langkat.
"Setelah
diselidiki akhirnya kita berhasil mendapatkan dan mengamankan tiga unit
mobil colt diesel pembawa arang bakau di Jalan Bintang Terang Binjai,
Kota Binjai," ungkap Kapten Kav, Wawan Agus di Mako Deninteldam I/BB.
Ketiga
mobil colt diesel pembawa arang bakau tersebut, mobil colt diesel BK
9822 LR bermuatan arang bakau sekitar 5 Ton, mobil colt diesel BK 9574
PH bermuatan arang bakau sekitar 5 Ton dan mobil colt diesel BK 8872 DA
bermuatan arang bakau sekitar 5 Ton.
"Saat ini ke 3 unit mobil
pengangkut arang bakau tersebut diamankan di Mako Deninteldam I/BB guna
pemeriksaan sementara. Selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak berwajib,"
akunya.
(Mtc)