Matatelinga.com, Ketua DPD PDI Perjuangan di Provinsi Sumatera Utara Japorman Saragih
mengatakan dia tidak mengetahui berapa yang di ambil oleh Budiman
Nadadap dan Muhamad Afan Lubis terkait dugaan Bansos tahun 2009.
Kedua
tersangka anggota DPRD Sumut yang tersandung Korupsi bersama Gatot
Pujonuroho yang nonaktif Gubsu telah menerima uang dari mantan Ketua
DPRD Sumut Ajib Shah. Tetapi Japorman membantah, bahwa partai PDI
Perjuangan tidak ikut menerima Bansos dari Gubsu. Kedua kadernya yang
telah menerima uang tersebut dari mantan Ketua DPRD Sumut.
Jadi
tidak, kaitannya dengan partai PDI Perjuangan. Karena pak Presiden,
sudah menerima surat dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dengan adanya
pemanggilan dari ketujuh anggota DPRD Sumut.
Meski Budiman
dan Afan dari partai PDI Perjuangan, kami tetap mendukung proses kinerja
KPK. Dan kami tidak membela siapapun. Karena partai PDI Perjuangan
tidak menyukai adanya tersandung Korupsi. Bila perlu, seluruh Kader PDI
Perjuangan jangan mencoba memakan uang negara, karena itu membahayakan
mereka,"saran Japorman Saragih melalui via seluler, Rabu (22/6/2016).
Dia
menceritakan kalau kasus dugaan Korupsi, mereka harus pantas menjalani
hukuman. Dan awak media, harus melihat langsung perkembangan dari KPK.
Beberapa saksi dari partai kami, pernah menerima uang dari Gatot, tetapi
mereka langsung memulangkan kepada KPK.
(Mtc/Ari)