Rabu, 19 Agustus 2026 WIB

PKL Sukaramai Berseteru Kepada Pemerintah Kota Medan

Admin - Minggu, 05 Juni 2016 14:27 WIB
PKL Sukaramai Berseteru Kepada Pemerintah Kota Medan
google
Matatelinga.com,  Masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL), sempat melawan Satpol PP, agar tidak tempat mereka tidak digusur oleh petugas. Semua PKL menyebutkan, bahwa tidak ada lagi kerja kalian selain mengusur PKL. Karena kami di sini, bekerja mencari nafkah dan kalau kami tidak jualan apa yang kami nafkahi.

Ateng salah satu PKL yang berjualan sepatu di pinggir Jalan Sukarami Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area. Ateng menyebutkan kepada petugas Satpol PP, banyak pekerjaan yang tidak halal, kenapa kalian tidak menangkapnya dan kenapa harus kami yang PKL harus kalian gusur.  

Kami akan mempertahankan tempat ini, karena kami tidak tahu di mana tempat untuk berjualan. Kami bukan melawan pemerintahan, tetapi kalian memberikan tempat kami berjualan, baru kami tidak akan berjualan lagi di sini,"ungkap Ateng, Jumat (3/6/2016). 

Kaliankan tidak ada punya hati nurani, makanya kalian seenaknya mau mengusur para PKL. Sementara penderitaan kami, kalian tidak merasakan begitu sakitnya, kalau kami tidak berjualan lagi. Apakah kami bisa makan, kalau kami tidak ada pencarian atau pemerintah mau menafkahi kami,"tegasnya kepada petugas Satpol PP dan kepada pegawai Dinas Sosial dan pegawai Camat.

Ketika diwawancarai, Wakil Kepala Satpol PP Albet M Samosir mengatakan tugas kami adalah untuk menegakkan peraturan Daerah dan dimana peraturan Walikota, bahwa tidak dibenarkan melakukan aktifitas perdagangan di daerah badan Jalan Sukaramai. Karena itu, sudah menganggu aktifitas pengendara dan menyebabkan kemacetan. 

Jadi Walikota Medan mempunyai perpanjang tangan yaitu melalui dari Camat, Lurah dan Kepling untuk menghimbau, agar PKL tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan,"katanya. 

Jika para PKL tidak mau diberikan peringatan, terpaksa kami akan mengusur atau menertibkan PKL - PKL yang menggunakan badan jalan. Sehingga para PKL tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan.     

Lanjut Albet, satuan pemerintah akan menegakkan peraturan sesuai Perda. Dan kami akan melakukan tugas yang diberikan pak Walikota, khususnya para PKL. Bagaimana kami melakukan seluruh penertiban PKL, sementara jumlah personil kami sangat berkurang.

Saya di sini tidak melakukan pilih kasih, tetapi karena kekurangan personil, terpaksa kami melakukan menertiban di setiap wilayah Kecamatan yang menyalahgunakan aturan pemerintah,"terangnya.  

Camat Medan Area Ali Sipahutar menerangkan kami melakukan penertiban, khusus menjelang bulan Puasa. Karena dari sore hingga malam hari, pasti masyarakat mulai ramai. Dari keramaian di bulan Puasa, terpaksa kami menghimbau kepada seluruh PKL, agar tidak berjualan dengan memakai badan jalan. 

Dan kami tidak melarang para PKL berjualan, tetapi perggunakan badan jalan. Sehingga menganggu kemacetan lalu lintas, jika PKL masih tetap berjualan. Di bulan Puasa ini, harusnya masyarakat menyadari bahwa di Jalan Sukaramai pasti akan ramai pengendara sepeda motor, mobil, becak bermotor dan sebagainya. 

Amatan awak media, ketika perseteruan antara petugas Satpol PP dengan para PKL belum selesai, maka timbullah kemacetan. Dikarenakan banyaknya masyarakat yang bersih keras melawan petugas, agar tidak terjadi pengusuran. Sementara pengusuran belum terjadi, masyarakat langsung melawan pemerintah.


(Mtc/Ari)        
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru