Matatelinga.com, Plt Gubsu H T Erry Nuradi menghimbau para nazhir wakaf di Sumut segera
mengurus sertifikasi aset wakaf yang belum bersertifikat. Tercatat
jumlah nazhir wakaf di Sumut mencapai 16.280 orang yang
mengelola aset tanah/bangunan wakaf , namun hanya 7.761 wakaf sudah
bersertifikat dan sebanyak 8.519 belum memilii sertifikat.
Tujuannya agar aset wakaf dapat bersifat produktif dan bermanfaat bagi
sebanyak mungkin bagi umat serta tetap terjaga keutuhannya.
Hal itu
disampaikan Plt Gubsu saat menerima kunjungan silahturahim Ketua
Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia Sumut H Taufiqurrahman, MAP, Sekretaris
Drs H Letu Brutu dan Bendahara DR H Wagirin, SH di ruang kerja Jln
Diponegoro Medan, Senin (25/4/2016). Plt Gubsu didampingi Plt Kepala Dinas
Kesejahteraan dan Sosial Asren Nasution dan Kabag Agama Biro
Kemasyarakatan dan Bina Sosial Sudarto Purba.
Dia
mengharapkan Himpunan Nazhir Wakaf Sumatera Utara ikut mendorong
pemanfaatan wakaf di Sumut agar lebih produktif dan bermanfaat bagi
umat. Erry NUradi mengatakan bahwa tujuan esensial dari wakaf adalah
agar aset yang diwakafkan dapat bersifat produktif dan dapat diambil
manfaatnya sebanyak mungkin oleh banyak orang, dengan tetap menjaga
keutuhan barangnya. "Oleh karenanya sertifikasi seluruh wakaf di Sumut
perlu terus dikejar agar wakaf tetap utuh dan bermanfaat," katanya.
Dikatakan
Plt Gubsu posisi Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia sangat strategis dalam
upaya menggerakkan dan mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar bisa
bermanfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat. "Wakaf idealnya
menjadi aset produktif yang sangat bermanfaat bagi pembangunan umat.
Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang profesional agar benda wakaf
dan manfaatnya tetap utuh dan terpelihara, sehingga secara terus
menerus dirasakan langsung oleh masyarakat penerima manfaat wakaf,"
kata Plt Gubsu.
Untuk itu, Plt Gubsu menyambut baik program
kegiatan yang akan dilaksanakan Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia Sumut
untuk meningkatkan kulaitas SDM nazhir di Sumut. "Pemerintah Provinsi
akan ikut membantu upaya peningkatan kualitas SDM para nazhir di SUmut,"
ujar Plt Gubsu.
Sebagaimana dilaporkan Taufiqurrahman, sebanyak
16.280 orang nazhir wakaf yang jumlahnya inkulusif dengan harta wakaf
berupa mesjid, perkuburan, madrasah dan lainnya.Dari jumlah wakaf 16.280
dikelola nazhir tersebut, sebanyak 7.761 persil sudah memiliki
sertifikat dan sisanya, 8.519 persil belum bersertifikat.
Menurut
dia, salah satu penyebab banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat
disebabkan ketidaktahuan para nazhir. "Padahal Kementerian Agama sudah
menyediakan anggaran pengurusan sertifikat untuk tanah wakaf, namun
meski demkian masih banyak nazhir yang belum mengurus," ujarnya. Dia
menilai persoalan masih banyaknya wakaf yang belum bersertifikat
disebabkan persoalan kemampuan SDM para nazhir.
Untuk itu,
pihaknya berupaya melakukan sosialisasi maupun upaya peningkatan wawasan
dan kemampuan para nazhir di Sumut. "Kami ingin mewujudkan para Nazir
wakaf yang profesional, dengan cara meningkatkan kualitas sumber daya
manusia Nazir wakaf di Sumatera Utara," katanya.
Wagirin
menambahkan, permasalahan utama pengelolaan wakaf di Sumut adalah masih
banyak nazhir yang belum memahami tuga dan fungsinya, minimnya dana
operasional organisasi dan adanya keinginan pewakaf menarik kembali
asetnya karena nilai sosial ekonomi yang meningkat. "Oleh karenanya kami
ngin agar para Nazhir wakaf berkualitas dan kuat," katanya.
(Mtc)