Minggu, 28 Juni 2026 WIB

Komisi B : Bentuk Pansus Perumahan Buruh Bongkar Muat

Admin - Senin, 07 Maret 2016 18:44 WIB
Komisi B : Bentuk Pansus Perumahan Buruh Bongkar Muat
google
Matatelinga.com,   Komisi B DPRD Medan merekomendasikan pembentukan panitia khusus (pansus) mengusut  perumahan buruh bongkar muat Belawan. Pembentukan pansus lintas komisi ini untuk mengusut dugaan penyimpangan yang mengakibatkan buruh bongkar muat belum mendapatkan rumah yang dijanjikan sejak tahun 2005.

"Komisi B merekomendasikan pembentukan pansus. Biar ini bisa selesai. Pansus libtas komisi yang akan menggali berbagai persoalan yang dihadapi para buruh," kata Ketua Komisi B DPRD Medan Surianto saat menerima perwakilan Forum Perjuangan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Upaya Karya Pelabuhan Belawan, Senin (7/3/2016).

Perwakilan buruh TKBM Medan bersama kuasa hukum mengatakan, perumahan 3.000 unit rumah untuk buruh dibangun mulai 2005. Sementara pemotongan terhadap upah buruh untuk perumahan terus terjadi. "Sampai adendum 2009 juga belum selesai,  setelah 12 tahun janji tinggal janji, sampai sekarang belum dapat rumah," kata N Panjaitan.

Disampaikan juga, ada buruh yang sudah menempati rumah yang dibangun. Namun, tidak jelas hak - hak kepemilikan, kerena hanya memegang kartu sebagai bukti nomor. Hingga kini tidak jelas apakah rumah sudah atas nama buruh atau belum. Ketidakjelasan kepemilikan menjadi keresahan bagi para buruh yang selama ini sudah membayar cicilan melakui pemotongan upah.

Selama ini buruh tidak pernah berurusan pada pihak bank, karena pembayaran melalui koperasi. Anehnya, sekarang buruh mendapat somasi dari Bank BTN karena tinggakan cicilan.

Hal lain yang disampaikan, mengenai lahan seluas 34,7 hektar yang diperuntukan untuk perumahan buruh dipinjamkan kepada pihak lain seluas 15 hektar kepada pengembang. "Apa bisa dipinjamkan? Pada siapa?. Berarti bukan buruh yang menempati kan," katanya.

Buruh meminta DPRD Medan memanggil semua pihak unuk menjelaskan nasib para buruh. Mengungkap berbagai kejanggalan yang ditengarai melibatkan banyak pihak, mulai dari Pemko Medan, Pemprovau, Pemerintah Pusat, pengembang, bank dan koperasi.

"Kami minta bentuk pansus, mengusut tuntas berbagai kejanggalan. Paling penting, kami menuntut hak-hak kami," katanya.




(Mtc/Rel)
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru